logo-website
Jumat, 14 Mar 2025,  WIT

Bermodal Pistol Korek Api, Pria 37 Tahun Mengaku Anggota Polisi

Kedok pria tersebut terungkap setelah menipu seorang wanita asal Namrole

Papuanewsonline.com - 25 Jan 2025, 14:12 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Buru Selatan – Seorang pria berinisial IM (32) berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Namrole dengan mengaku sebagai anggota Polri. Jumat, (24/01/2025)

Adapun modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat Hati Korban. Penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban via telefon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu scara langsung.

Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjau uang, karena bujuk rayu dari Pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota Polisi adalah 10 Juta, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

“Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polres Buru Selatan, ketika sudah dipercaya dan dekat dengan korban, tersangka IM mulai berani meminjam uang kepada korban, malah sempat pelaku menunjukan Senjata Api yang sebenarnya merupakan dari Korek Api untuk meyakinkan korban,” Ungkap Kasat Reskrim

Hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., mengatakan bahwa modus seperti baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

"Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami" tutur Kapolres

Saat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terkadap korban-korban penipuan lainnya. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE