logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Breaking News: KPK Tetapkan Dua tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe

Papuanewsonline.com - 18 Apr 2023, 12:34 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta- Babak baru skandal korupsi Suap dan Gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, pasalnya KPK kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan kedua tersangka dilakukan Setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan dengan tersangka LE.

" Saat ini KPK Kembali menetapkan 2 orang tersangka pemberi suap kepada LE selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," ujar kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat via Whatsapp Selasa, (18/4/2023).

Sebut Ali, Penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang telah dimiliki KPK.

" Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya, apabila penyidikan tersebut sudah cukup, Namun demikian setiap perkembangannya akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," Pungkasnya.(Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE