logo-website
Senin, 02 Feb 2026,  WIT

Dewan Pers Tegaskan Sertifikasi Media Adalah Hak, Bukan Kewajiban Bagi Perusahaan Pers

Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa sertifikasi perusahaan media bukanlah sebuah kewajiban, melainkan hak yang dimiliki oleh setiap perusahaan pers.

Papuanewsonline.com - 28 Nov 2025, 02:27 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa sertifikasi perusahaan media bukanlah sebuah kewajiban, melainkan hak yang dimiliki oleh setiap perusahaan pers. Penegasan ini disampaikan dalam seminar digital yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Kamis (27/11/2025).


Yogi menjelaskan bahwa untuk mempermudah proses sertifikasi, perusahaan pers kini dapat melakukannya secara online melalui situs resmi Dewan Pers, dewanpers.or.id.

Bagi perusahaan media yang mengalami kendala dalam proses pengurusan sertifikasi, Dewan Pers menyediakan layanan call center di nomor 08112203534 untuk membantu mengatasi masalah tersebut.

Dalam proses pengurusannya, perusahaan media diharuskan untuk melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Persyaratan tersebut antara lain meliputi kepemilikan badan hukum yang sah, bidang usaha yang jelas, kepesertaan dalam program BPJS, serta memastikan bahwa wartawan yang bekerja di perusahaan media tersebut telah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

"Teman-teman isi berkasnya semua di sana. Tidak dibayar, lengkap berkas, kalau berkas lengkap, saya janji dua minggu selesai terverifikasi," ujar Yogi dalam seminar digital tersebut.

 Ia juga menawarkan opsi lain bagi perusahaan media yang ingin mendapatkan pendampingan dan verifikasi langsung dari Dewan Pers.

Yogi menyampaikan bahwa Dewan Pers bersedia untuk datang langsung ke daerah untuk memberikan pendampingan dan melakukan verifikasi, asalkan pihak perusahaan media yang bersangkutan dapat menyiapkan transportasi, penginapan, dan tempat untuk kegiatan tersebut.

"Ada satu lagi contoh, kalau teman-teman ingin kami datang, sebab sejak Prabowo kami tidak dikasih anggaran. kalau teman-teman ada sponsor, cukup bantu kami," pungkasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE