logo-website
Rabu, 17 Des 2025,  WIT

Dugaan Transaksi Miliaran Rupiah, Aspidsus Kejati Papua Bakal Dilaporkan ke KPK

APMM Ungkap Dugaan TPPU, Gratifikasi, dan Manipulasi LHKPN

Papuanewsonline.com - 09 Des 2025, 11:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse

Papuanewsonline.com, Jakarta — Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) dalam waktu dekat akan resmi melaporkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).           

Langkah ini diambil setelah APMM mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pejabat kejaksaan tersebut.

Kordinator APMM, Doris Yenjau, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/12), menyebut pihaknya memegang bukti transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah yang diduga mengalir dari dan ke rekening pribadi Nixon Mahuse.   “Kami sudah memiliki bukti transaksi miliaran rupiah berdasarkan hasil analisis PPATK dari rekening Aspidsus Kejati Papua atas nama Nixon Mahuse ke sejumlah pihak lain. Indikasinya kuat mengarah ke TPPU dan gratifikasi. Semua akan kami lampirkan ke KPK,” ujar Doris.

Menurut Doris, APMM menemukan adanya aliran dana melalui beberapa rekening bank berbeda, antara lain Mandiri, BCA, BRI, dan BNI, yang diduga digunakan untuk memecah dan menyamarkan sumber dana.

Tak hanya itu, APMM juga menyoroti dugaan manipulasi data LHKPN yang dilakukan Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse.       

“Kami menduga yang bersangkutan memanipulasi LHKPN. Ada harta benda miliknya yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan penyelenggara negara,” tegasnya.

APMM memastikan mereka akan menyerahkan serangkaian dokumen penting kepada KPK, termasuk : 

1. Hasil analisis transaksi PPATK

2. Dokumentasi foto dan video aset yang diduga tidak dilaporkan ke LHKPN

3. Bukti dugaan kepemilikan properti dan barang mewah    “Kami memiliki dokumen dan visual mengenai sejumlah harta yang kami duga milik Nixon Mahuse namun tidak masuk dalam data LHKPN,” lanjut Doris.

APMM menilai dugaan keterlibatan pejabat kejaksaan dalam transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah dapat merusak integritas Kejaksaan dan kepercayaan publik, terutama di wilayah Papua yang membutuhkan penegakan hukum bersih dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi oleh redaksi masih terus dilakukan.

Editor: Gf

Penulis: Hendrik

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
D
Diler | 09 Des 2025, 20:58 WIT
Waduh, knapa juga sudah2 nyata² ada persoalan tapi begini penyelesaiannya ...