Gandeng Tokoh Agama dan Eks JI, Densus 88 Bangun Gerakan Moderasi Beragama di Maluku
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik balik untuk membangun ruang dialog yang sehat antara negara dan umat
Papuanewsonline.com - 15 Okt 2025, 19:46 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon – Upaya memperkuat ideologi moderat dan mencegah penyebaran paham ekstremisme terus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) AT Polri.
Satgaswil Maluku Densus 88 menggelar kegiatan bertajuk “Transformasi Ideologi: Jalan Menuju Wasathiyah” di Hotel Manise, Kota Ambon, pada Selasa (14/10), sebagai bagian dari program edukatif untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya ideologi sehat dan moderat di tengah masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Ketua MUI Provinsi Maluku Prof. DR. KH. Abdullah Latuapo,M.Ag, perwakilan Densus 88 dari Jakarta, serta para mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang kini aktif dalam gerakan rekonsiliasi dan moderasi melalui wadah Rumah Wasathiyah.
Sinergi Membangun Narasi Damai
Dalam sambutannya, Iptu Irawan Rumasoreng, perwakilan Satgaswil Maluku Densus 88, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama dan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Ia menekankan pentingnya membangun narasi bersama demi terciptanya Indonesia yang damai, inklusif, dan berideologi moderat.
“Transformasi ideologi bukan hanya tentang meninggalkan paham radikal, tapi juga membangun kesadaran baru bahwa Islam rahmatan lil alamin adalah kekuatan utama bangsa ini. Pertemuan ini kami harapkan menjadi titik balik untuk membangun ruang dialog yang sehat antara negara dan umat,” ujar Iptu Irawan.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif seperti Rumah Wasathiyah perlu mendapatkan dukungan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, hingga masyarakat sipil agar proses transformasi ideologi dapat berkelanjutan.
Ketua MUI Maluku: Menjaga Keutuhan Bangsa Melalui Ideologi Sehat
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Maluku KH. Abdullah Latuapo menegaskan bahwa menjaga keutuhan bangsa adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, transformasi ideologi harus menjadi gerakan bersama untuk menolak ekstremisme dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
“Para pendiri bangsa kita telah berjuang untuk kemerdekaan. Tugas kita hari ini adalah merawatnya dengan menjaga persatuan dan menolak segala bentuk paham yang memecah belah,” tegas KH. Latuapo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyuarakan Islam yang damai, toleran, dan menjunjung tinggi prinsip wasathiyah (moderat).
Transformasi JI: Dari Radikalisme Menuju Moderasi
Momen menarik dalam kegiatan ini adalah pemaparan dari Ustaz Wiji Joko Santoso, mantan tokoh sentral Jemaah Islamiyah (JI) yang kini menjadi penggerak Rumah Wasathiyah.
Ia memaparkan proses panjang perubahan ideologis kelompoknya yang telah resmi dideklarasikan pada 30 Juni 2024.
“Tahun 2025 adalah tahun kedua sejak kami mendeklarasikan transformasi JI. Kami tegaskan kembali komitmen kami untuk menutup lembaran lama dan membangun masa depan baru bersama negara,”
ujar Ustaz Wiji.
Ia menjelaskan bahwa Rumah Wasathiyah kini menjadi wadah integrasi sosial bagi mantan anggota JI dengan pendekatan damai dan intelektual.
Lembaga ini didukung oleh sembilan dewan pakar lintas profesi mulai dari akademisi, tokoh agama, hingga perwakilan Polri.
Film Dokumenter dan Refleksi Setahun Transformasi
Acara ini juga menampilkan film dokumenter berjudul “Setahun Transformasi JI”, yang menggambarkan perjalanan, tantangan, serta harapan para mantan anggota JI dalam menempuh jalan kembali ke pangkuan NKRI.
Film ini memperlihatkan sisi kemanusiaan, keberanian, dan tekad untuk berubah melalui dakwah damai serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan eks anggota kelompok radikal dalam memperkuat program deradikalisasi dan moderasi beragama di Indonesia.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta bersepakat untuk terus memperkuat semangat wasathiyah sebagai pijakan bersama dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PNO-12