Genjot Realisasi APBD & Memastikan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah, giliran KEPRI dikunjungi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penganggaran penanganan inflasi daerah
Papuanewsonline.com - 06 Nov 2022, 22:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Tanjung Pinang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penganggaran penanganan inflasi daerah. Tim Kemendagri melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan KabupaKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penganggaran penanganan inflasi daerah. Tim Kemendagri melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan (23-24/10/2022).
Pada kedua daerah tersebut, Tim Kemendagri melakukan diskusi
dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain Kepala OPD, di
Kota Tanjung Pinang, kegiatan juga dihadiri langsung Walikota, Sekretaris
Daerah, Asisten, Staf Ahli, Camat, Sekretaris Badan atau Dinas dan Tim
Percepatan Pembangunan. Sedangkan di Kabupaten Bintan, kegiatan juga dihadiri
oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Bank
BRI, Bank BNI dan Bank Bukopin. Sementara dari Kemendagri hadir langsung
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sekretaris
Ditjen dan Tim Teknis Ditjen Keuda.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kemendagri, Agus Fatoni menjelaskan, pentingnya pemahaman peraturan
perundang-undangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam
pengelolaan keuangan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan program dan
kegiatan.
Fatoni menyampaikan, bahwa tujuan Tim Kemendagri ke Provinsi
Kepulauan Riau untuk mendorong percepatan realisasi APBD, mendorong penanganan
dan pengendalian inflasi, termasuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Pada kedua pertemuan yang dilaksanakan secara terpisah
tersebut, Fatoni menguraikan, "Betapa penting APBD segera dilaksanakan
sejak awal tahun, agar uang segera beredar dimasyarakat, sehingga bisa
mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," jelas Fatoni.
Fatoni mengatakan seharusnya tidak ada alasan pemerintah
daerah (pemda) lambat merealisasikan
anggaran. Karena lelang sudah dilaksanakan sebelum tahun anggaran. "Selain
itu, pembangunan bisa segera dilaksanakan, pelayanan publik bisa diperbaiki,
dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," sambung Fatoni.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan,
"Daerah bisa menganggarkan pada perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja
Daerah (APBD-P). Apabila siklus
anggarannya tidak ketemu, bisa menggunakan Dana Tidak Terduga (BTT),"
tegas Fatoni.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fatoni mengajak pemda untuk
segera melakukan langkah strategis dalam menangani dan mengendalikan inflasi.
Fatoni juga menekankan perlunya daerah memaksimalkan
penggunaan produk dalam negeri, agar UMKM terus berkembang dan ekonomi rakyat
juga bergerak.
Fatoni melanjutkan, "Pemda harus mendukung penggunaan
produk dalam negeri dan segera menginput Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan (SIRUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kemudian, mengubah peraturan Kepala Daerah terkait penyederhanaan bukti-bukti
pertanggungjawaban cukup dengan bukti pembelian/pembayaran. Berikutnya,
mendorong percepatan penayangan katalog elektronik lokal atau toko daring
produk dalam negeri. Tidak kalah penting, pemda segera mempercepat penerbitan
dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi pengadaan
barang/jasa termasuk produk dalam negeri," tutur Fatoni.