logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

Percepat Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi, Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Papua

Percepat realisasi APBD dan penanganan Inflasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Papua melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi

Papuanewsonline.com - 16 Okt 2022, 16:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

JAYAPURA,- Percepat realisasi APBD dan penanganan Inflasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Papua melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi.

Tiba di Jayapura, Tim Kemendagri langsung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyerapan APBD, Penanganan Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua, berlangsung di Hotel Swiss-bell Jayapura, Papua pada Rabu (12/10/2022) pekan kemarin.

Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni melalui telepon selulernya mengatakan, pertemuan itu dilakukan secara hybrid, dengan tatap muka langsung dan virtual. Kegiatan dibagi dua, yaitu pertemuan pertama dengan Pemerintah Provinsi dan pertemuan kedua dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

Fatoni menegaskan, berdasarkan data bulan Oktober 2022, provinsi Papua merupakan salah satu daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah.

" Data bulan Oktober Provinsi Papua masuk Daerah realisasi pendapatan dan belanja terendah," ucap Agus Fatoni Minggu, (16/10).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri ini  menyampaikan, maksud kedatangan Tim Kemendagri ke Papua untuk melakukan monitoring, evaluasi, asistensi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri.

Disebutkan bahwa data realisasi APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se- Papua Tahun Anggaran (TA) 2022 per Oktober 2022, yakni realisasi pendapatan seluruh provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp28.421,59 miliar atau 58,00% dari total anggaran pendapatan sebesar Rp49.000,95 Miliar. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp23.367,24 Miliar atau 44,23% dari total anggaran belanja Rp52.826,60 Miliar. 

" Realisasi pendapatan provinsi Papua sebesar 51,99% dan realisasi belanja mencapai sebesar 45,20%," jelas Fatoni. 

Fatoni menguraikan, Realisasi pendapatan kabupaten/kota se-Papua yang mencapai diatas 65 % yaitu Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 77,17%; Pemerintah Kota Jayapura 72,58%; Pemerintah Kabupaten Jayapura 68,63%; Pemerintah Kabupaten Keerom 67,90%; Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 67,33%; Pemerintah Kabupaten Sarmi 66,72%; Pemerintah Kabupaten Biak Numfor 65,77%; Pemerintah Kabupaten Yalimo 65,25%. Sementara, data realisasi belanja kabupaten/kota se-Papua antara lain, Pemerintah Kabupaten Jayapura 64,02%; Pemerintah Kabupaten Dogiyai 63,68%; Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 57,20%; Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 56,98%; dan Pemerintah Kota Jayapura 55,10%.

Berdasarkan data tersebut, Fatoni  mengingatkan agar Pemerintah Daerah perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak, pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat.

Dengan tegas Fatoni mengingatkan, agar Pemda segera meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, menyusun rencana dan jadwal kegiatan secara matang, konsisten dan terukur, penetapan pejabat pengelola keuangan daerah tidak perlu menyertakan tahun anggaran, menerapkan belanja pengadaan barang/jasa mengutamakan produk dalam negeri, belanja melalui e-katalog dan toko daring, bahkan ke depan diminta untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan transaksi belanja barang/jasa.

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun apabila belum teranggarkan, Pemda bisa menggunakan Anggaran BTT.

 " Hal lain juga harus jadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah, sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, dimana Pemerintah Daerah perlu fokus dalam upaya menangani  inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu," ujar Fatoni. 

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan, Anggaran bantuan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan 2 % Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30% dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial.(PN/03)


Editor: SM

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE