BREAKING NEWS
Si Jago Merah Mengamuk: Pasar di Dekai Yahukimo Terbakar
Senator Australia Lidia Thorpe Angkat Suara Papua Barat, 64 Tahun Pasca Perjanjian New York
Pangkormer Terima Penghargaan Opini WTP, Mako Kormar Raih Juara III Satker Terbaik TNI AL
Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Disahkan Sebelum Akhir Tahun 2026
Pertemuan Bersejarah IPWP di Parlemen Australia Angkat Suara Krisis Kemanusiaan Papua
Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Drone, Dihancurkan Sebagian Bangunan Namun Tak Ada Korban Jiwa
Hujan Es Melanda Lanny Jaya, Ribuan Tanaman Rusak dan Petani Terancam Gagal Panen
Kehangatan di Garis Terdepan: Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bawa Harapan ke Distrik Senggi
Kebakaran 17 Barak Polres Mamberamo Tengah Diduga Akibat Korsleting Listrik, 46 Personel Terdampak
Polres Mimika Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Diduga Menghina Presiden, Mahfud MD Tanggapi Laporan Rocky Gerung
Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan mau untuk mengajukan laporan terhadap pihak kelopolisian.
Papuanewsonline.com - 02 Agu 2023, 20:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi laporan terhadap Rocky Gerung ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Rocky Gerung dilaporkan karena diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi tak berniat untuk mengadukan terhadap pihak kelopolisian. Pasalnya, hal tersebut merupakan delik aduan yang dimana pihak terhina harus membuat laporan secara langsung.
"Iya oleh sebab itu saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam aja kepala negara dilecehkan dan sebagainya," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023). (PNO-12)
Komentar
Berita Lainnya