Jamin Layanan Air Bersih: Mimika Matangkan Payung Hukum dan Sistem Pengelolaan
Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).
Papuanewsonline.com - 06 Jul 2026, 14:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewaonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam). Langkah ini dipastikan Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, usai melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Jakarta dan Surakarta pada Senin (6/7/2026). Penyusunan rancangan ini didukung oleh Jejaring Air Minum Seluruh Indonesia serta difasilitasi UNICEF.
Tujuan utama penyusunan aturan ini adalah agar saat PT Freeport Indonesia menyerahkan aset pengelolaan air bersih, Pemkab Mimika sudah memiliki lembaga resmi yang siap mengelola.
“Kami berharap Perda ini dapat ditetapkan tahun ini, agar menjadi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan air bersih dan air limbah bagi seluruh warga Mimika,” ujar Yoga.
Proses masih berlanjut menuju konsultasi publik dan pembahasan bersama DPRK.
Usai berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, rombongan Pemkab Mimika melanjutkan kunjungan ke Surakarta.
Kota ini dipilih karena dinilai sukses mengelola pelayanan air minum dan sanitasi secara profesional melalui Perumdam Toya Wening, sehingga menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sumber daya air.
Di sana, tim mempelajari langsung sistem operasional, manajemen, hingga tata kelola yang diterapkan.
Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh akan diadaptasi dan diterapkan di Mimika agar pelayanan air bersih ke depannya berjalan baik, merata, dan bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat setempat.
Penulis: Jid
Editor: OF