logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

Kapolres Jayawijaya berhasil lakukan Mediasi 2 Massa Aksi Yang Berperang di Distrik Wamena

Kapolres berharap, dengan adanya mediasi tersebut, permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan hati yang dingin tanpa pertikaian dengan melaksanakan dialog yang mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi

Papuanewsonline.com - 15 Nov 2022, 13:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Polres Jayawijaya akhirnya berhasil  memediasi dua kelompok massa yang berperang pada hari sabtu hingga minggu kemarin, Diketahui proses mediasi ini bertempat di jalan Trans Kimbim, Desa Autakma, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Senin (14/11).

Proses Mediasi yang difasilitasi Polri ini pertama dilaksanakan  di Kampung Woken, Rumah Duka Korban Kasus Penganiayaan pada Sabtu (12/11) kemarin.

Dalam proses mediasi, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu menyampaikan kepada  Yanus Kalolik selaku Perwakilan massa korban kasus penganiayaan agar menahan diri dan percayakan kasus hukum itu agar ditangani Polisi dalam penegakan hukum.

“ Kami sudah sampaikan kepada keluarga korban  bahwa saat ini Pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada Sabtu (12/11), sehingga kami mengharapkan agar tidak ada lanjutan aksi perang yang dapat memakan korban lebih banyak,’’ jelas Kapolres.

Kapolres berharap, dengan adanya mediasi tersebut,  permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan hati yang dingin tanpa pertikaian dengan melaksanakan dialog yang mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

“ Kami bertekad  mempertemukan kedua Tokoh Massa besok di Mapolres Jayawijaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,’’ tandas Kapolres.

Selain memberikan arahan kepada warga, Kapolres juga mendatangi Massa Pihak yang Rumahnhya dibakar pada pertikaian Sabtu (12/11) dan menyampaikan agar massa dapat menahan diri, sehingga proses mediasi  atau dialog terjawab agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

" Kami juga suda berkoordinasi dengan  saudara  Kelippas Kossay dan masyarakat yang lain agar dapat menahan diri dan tidak melanjutkan aksi perang, karena pihak keluarga korban kasus penganiayaan sudah sepakat untuk diadakannya dialog antar kedua bela pihak untuk menemukan titik terang," imbuh Kapolres Jayawijaya

Sebagai informasi, pasca dilakukannya mediasi kedua belah pihak saat ini menarik massa dari Jalan Trans Kimbim pada pukul 14.48 WIT, sehingga situasi Kabupaten Jayawijaya aman dan kondusif.(Febri)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE