logo-website
Sabtu, 12 Jul 2025,  WIT

Karena Hal Ini, Kemenko Polkam Dorong Pengawasan di Ruang Siber Harus Diperketat

Perlu juga pengawasan di ruang siber yang berpotensi menciptakan dan berpengaruh terhadap munculnya tindak kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya

Papuanewsonline.com - 12 Jul 2025, 13:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta -

Plh. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto menyarankan agar ada penguatan kelembagaan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Selain itu, perlu juga pengawasan di ruang siber yang berpotensi menciptakan dan berpengaruh terhadap munculnya tindak kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

"Percepat pula pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan. Hal ini untuk mendukung upaya penegakan hukum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya," kata Heri Wiranto melalui keterangan tertulis yang diterima Media ini, Sabtu (12/7/2025).

Heri menyampaikan, sejak Januari - Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Dalam waktu 2 minggu, terjadi lonjakan lebih dari 2 ribu kasus. Korban kekerasan diantaranya anak-anak 62,5%, dan perempuan 80,7%. Sementara pelaku kekerasan yaitu anak-anak 17,4% dan dewasa 82,7%.

"Tugas Kemenko Polkam yaitu akan mengoordinasikan Gerakan Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN AKPA) lintas lembaga hukum dan keamanan, mengoordinasikan penanganan kekerasan daring dan perdagangan orang, dan mengintegrasikan isu perlindungan dalam kebijakan keamanan nasional," Pungkas Heri.(Ning)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE