Kemenko Polkam Dorong Banten Perkuat Kemerdekaan Pers
Rapat Pembahasan Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers 2025 di Banten Bahas Tantangan Akses Informasi, Perlindungan Jurnalis, hingga Penertiban Media Tidak Terverifikasi
Papuanewsonline.com - 09 Agu 2025, 00:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Tangerang — Kebebasan pers bukan sekadar hak yang dijamin konstitusi, melainkan fondasi penting bagi berdirinya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Namun, menjaga kemerdekaan pers di tengah derasnya arus informasi digital membutuhkan kerja sama lintas pihak—pemerintah, media, dan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Banten, yang digelar di Tangerang, Kamis (7/8/2025).
Menurut Eko Dono, hasil
pengukuran IKP Banten tahun 2024 menunjukkan kemajuan, namun masih ada
tantangan yang perlu segera diatasi. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan
akses informasi publik, sengketa pemberitaan, lemahnya perlindungan hukum bagi
jurnalis, serta keberadaan media atau pihak yang mengaku pers namun tidak
terverifikasi Dewan Pers.
“Fenomena ini berpotensi memicu
maraknya misinformasi, karena pihak-pihak tersebut bebas mempublikasikan berita
tanpa proses verifikasi yang memadai dan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik,”
tegas Eko Dono.
Ia menambahkan, Indeks
Kemerdekaan Pers tidak sekadar angka, tetapi cermin kualitas demokrasi di suatu
daerah. Semakin tinggi nilainya, semakin kuat pula jaminan kebebasan pers yang
dimiliki jurnalis dan masyarakat.
“Kita tidak boleh alergi dengan tantangan. Justru ini momentum untuk menertibkan praktik pemberitaan yang tidak profesional sekaligus memperkuat media yang sah dan kompeten,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Eko Dono
juga menegaskan bahwa penguatan kemerdekaan pers akan berdampak langsung pada
terciptanya ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.
Ekosistem ini, kata dia, sangat penting bagi stabilitas demokrasi dan keamanan
nasional.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko
Polkam berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas sektor, menggelar pelatihan
bersama antara jurnalis dan aparat, memperkuat advokasi perlindungan hukum bagi
wartawan, serta mendorong penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang
mengatasnamakan pers tanpa sertifikasi resmi.
Kegiatan ini menghadirkan
narasumber strategis seperti Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media
Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Turut hadir perwakilan
dari Pemerintah Provinsi Banten, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI),
serta jurnalis dari berbagai media nasional dan lokal.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Banten tidak hanya mampu meningkatkan nilai IKP di tahun 2025, tetapi juga menjadi contoh daerah yang sukses menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. (GF)