logo-website
Sabtu, 09 Agu 2025,  WIT

Kemenko Polkam Dorong Banten Perkuat Kemerdekaan Pers

Rapat Pembahasan Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers 2025 di Banten Bahas Tantangan Akses Informasi, Perlindungan Jurnalis, hingga Penertiban Media Tidak Terverifikasi

Papuanewsonline.com - 09 Agu 2025, 00:49 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan sambutan dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 di Tangerang, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran Dewan Pers, pejabat pemerintah daerah, asosiasi media, dan insan pers dari berbagai wilayah di Banten.

Papuanewsonline.com, Tangerang — Kebebasan pers bukan sekadar hak yang dijamin konstitusi, melainkan fondasi penting bagi berdirinya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Namun, menjaga kemerdekaan pers di tengah derasnya arus informasi digital membutuhkan kerja sama lintas pihak—pemerintah, media, dan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Banten, yang digelar di Tangerang, Kamis (7/8/2025).


Menurut Eko Dono, hasil pengukuran IKP Banten tahun 2024 menunjukkan kemajuan, namun masih ada tantangan yang perlu segera diatasi. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis, serta keberadaan media atau pihak yang mengaku pers namun tidak terverifikasi Dewan Pers.

“Fenomena ini berpotensi memicu maraknya misinformasi, karena pihak-pihak tersebut bebas mempublikasikan berita tanpa proses verifikasi yang memadai dan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik,” tegas Eko Dono.

Ia menambahkan, Indeks Kemerdekaan Pers tidak sekadar angka, tetapi cermin kualitas demokrasi di suatu daerah. Semakin tinggi nilainya, semakin kuat pula jaminan kebebasan pers yang dimiliki jurnalis dan masyarakat.

“Kita tidak boleh alergi dengan tantangan. Justru ini momentum untuk menertibkan praktik pemberitaan yang tidak profesional sekaligus memperkuat media yang sah dan kompeten,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut, Eko Dono juga menegaskan bahwa penguatan kemerdekaan pers akan berdampak langsung pada terciptanya ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab. Ekosistem ini, kata dia, sangat penting bagi stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas sektor, menggelar pelatihan bersama antara jurnalis dan aparat, memperkuat advokasi perlindungan hukum bagi wartawan, serta mendorong penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pers tanpa sertifikasi resmi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber strategis seperti Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), serta jurnalis dari berbagai media nasional dan lokal.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Banten tidak hanya mampu meningkatkan nilai IKP di tahun 2025, tetapi juga menjadi contoh daerah yang sukses menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE