logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Kemenko Polkam Kawal Pembentukan Tim P4GN di Papua

Rapat koordinasi di Sorong tegaskan kolaborasi pusat-daerah untuk hadang peredaran narkoba yang semakin mengancam wilayah timur Indonesia

Papuanewsonline.com - 11 Sep 2025, 12:31 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Terpadu P4GN di Sorong, Papua Barat Daya, yang melibatkan Kemenko Polkam, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta lembaga terkait, Rabu (10/9/2025).

Papuanewsonline.com, Sorong – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah otonomi baru Papua. Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis sekaligus mendesak untuk menghadang ancaman narkoba yang kian serius di kawasan timur Indonesia.


Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Terpadu P4GN di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/9/2025).


“Papua bukan hanya menjadi sasaran peredaran narkoba, tetapi juga wilayah strategis yang harus kita jaga bersama. Karena itu, pembentukan tim terpadu P4GN di daerah otonomi baru menjadi langkah mendesak dan strategis,” tegas Adhi.

Adhi menjelaskan, pembentukan tim terpadu P4GN bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih jauh, tim ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi nyata yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial.

“Kita ingin agar pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat berjalan seimbang. Tidak boleh parsial, tidak boleh sektoral,” tambahnya.

Data terbaru Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, terdapat lebih dari 200 kasus narkoba dengan ratusan tersangka. Salah satu kasus terbesar adalah pengungkapan dan pemusnahan ganja seberat belasan ton yang melibatkan lima tersangka utama.

“Skala peredaran narkoba di Papua sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu sinergi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat sangat penting sebagai benteng pertama pencegahan,” ujar Direktur Reskrim Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua Barat Daya, Kombes Pol. Muhammad Zakiy, mengungkapkan bahwa jalur distribusi narkoba di Papua sangat terbuka. Sorong dan Manokwari kerap dijadikan pintu masuk ganja dari Papua Nugini, sementara sabu diselundupkan lewat jalur udara dari Makassar dan Medan.

“Jaringan ini sangat adaptif, memanfaatkan celah transportasi dan sistem pengiriman. Karena itu pengawasan harus semakin ketat,” jelas Zakiy.

Selain penindakan, pemerintah juga mendorong aspek rehabilitasi dan sosial. Kementerian Kesehatan menekankan perlunya memperluas layanan rehabilitasi. Elly Hotnida Gultom, Administrator Ahli Madya Kemenkes, menyebutkan lebih dari 10 ribu orang sudah mendapat layanan rehabilitasi sepanjang 2025. Namun, tiga provinsi baru di Papua hingga kini belum memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Di sisi lain, Kementerian Sosial menekankan bahwa rehabilitasi sosial harus berbasis kearifan lokal. “Keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda sangat penting agar program lebih efektif diterima masyarakat,” jelas Asri Muninggar Sari, Pekerja Sosial Ahli Muda Kemensos.


Komitmen pemberantasan narkoba juga datang dari pemerintah daerah. Marci Risa, Kabid Kesbangpol Papua, menegaskan bahwa sejak 2016 Pemda bersama aparat keamanan, legislatif, dan akademisi telah menandatangani pakta integritas pemberantasan narkoba. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam rakor kali ini.

“Papua harus bebas dari miras dan narkoba. Ini tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya penuh penekanan.

Rapat koordinasi ini menandai langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan barisan dalam menghadapi ancaman narkoba. Bagi Papua, menjaga generasi muda dari bahaya narkotika berarti menjaga kedaulatan dan masa depan bangsa Indonesia. (GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE