Kemenkumham dan Prancis Gelar Pengaturan Praktis Untuk Terpidana Serge Atlaoui
Kesepakatan ini menandai komitmen kedua negara untuk menghormati kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing
Papuanewsonline.com - 25 Jan 2025, 22:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta
- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atloui.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring pada Jumat (25/1/2025).
Mewakili Indonesia Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas, dengan disaksikan oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Prancis menandatangani dokumen tersebut di Ministry of Justice, melalui GĂ©rald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of Justice.
Kesepakatan ini menandai komitmen
kedua negara untuk menghormati kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing sesuai
dengan instrumen internasional yang relevan dan mengikat.
"Pemerintah Indonesia
menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan dalam Pengaturan Praktis ini yang
dapat ditafsirkan sebagai tindakan yang merugikan kedaulatan negara," kata
Yusril.
Diketahui, Pemindahan Serge Atloui dijadwalkan berlangsung pada Selasa 4 Februari 2025, dan akan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di kedua negara. Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman Serge Atloui akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti.
Terkait hal ini, Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atloui setelah pemindahan dilakukan.
Kesepakatan ini diharapkan dapat
menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam
berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan.
Dengan terwujudnya pengaturan ini, hubungan
diplomatik antara Indonesia dan Prancis semakin menunjukkan semangat saling
menghormati dan kerja sama yang konstruktif.(Red)