Kericuhan Maluku Tenggara Memanas, Dua Perwira Polisi Terluka Akibat Panah Wayer
Bentrok dini hari di Desa Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, menyebabkan Wakapolres dan Kasat Reskrim Maluku Tenggara terkena panah wayer, sementara laporan awal menyebut adanya korban jiwa dan kerusakan rumah warga
Papuanewsonline.com - 27 Mar 2026, 14:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara - Kericuhan yang terjadi di wilayah Maluku Tenggara pada Jumat (27/3/2026) dini hari menyebabkan dua pejabat kepolisian mengalami luka serius akibat serangan panah wayer.
Insiden tersebut berlangsung di Desa Danar Ternate,
Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, dan langsung mendapat penanganan aparat
keamanan yang bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Dua perwira yang menjadi korban adalah Wakapolres Maluku
Tenggara, Kompol Jufri Djawa, serta Kasat Reskrim, AKP Barry Talabessy.
Keduanya mengalami luka akibat terkena panah wayer saat berada di lokasi
kericuhan.
Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, membenarkan adanya
peristiwa tersebut. Ia menyebut situasi di lapangan bermula dari keributan yang
kemudian berkembang menjadi bentrokan.
"Benar, biasalah ribut-ribut, saya sekarang ada di
TKP," ujarnya.
Setelah kejadian, kedua korban segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Selain korban dari pihak kepolisian, informasi awal dari
lapangan juga menyebutkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. Setidaknya
dua orang dilaporkan meninggal dunia.
Kericuhan juga mengakibatkan kerusakan cukup besar, dengan
puluhan rumah warga dilaporkan terbakar dan mengalami kerusakan akibat
bentrokan yang terjadi.
Hingga saat ini, motif pasti di balik kericuhan tersebut
masih belum diketahui. Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan
guna mengungkap penyebab serta pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian masih dalam
pengamanan ketat aparat gabungan untuk mencegah terjadinya kericuhan lanjutan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang
dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, serta
menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Penulis: Hendrik
Editor: GF