logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

KPK Periksa Lukas Enembe di Jayapura, Kuasa Hukum: Pak Gubernur dan Keluarga Kooperatif

KPK Jerat Gubernur Papua, Lukas Enembe

Papuanewsonline.com - 31 Okt 2022, 21:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Gubernur Papua, Lukas Enembe

JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe menunggu Lembaga Antirasuah Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura.

“ Yang pasti kami bersama Pak Lukas menunggu, karena  KPK Belum menetapkan waktu yang pasti terkait kunjungan ke Papua untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua, karena sejauh ini kami hanya mendengar dan membaca di media namun waktunya kami belum tahu, Intinya kami masih menunggu kedatangan mereka ," ucap  kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin dihubungi melalui sambungan telepon seluler dari Timika , Senin (31/10/2022).

Renwarin menegaskan, Rencana KPK ke kediaman Lukas sesuai informasi , untuk melakukan pemeriksaan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Papua sekaligus Tim Medis dari IDI melakukan pemeriksaan kesehatan Pak LE.

 “ Pak Gub dan Keluarga kooperatif, dan tak mempersoalkan hal ini,” jelas Renwarin.

Lanjut Renwarin, Gubernur Lukas Enembe kemarin Minggu (30/10/2022) menjalani pemeriksaan kesehatan dari tim dokter asal Singapura, “ Pak Gub hingga hari ini belum pulih kesehatanya,’’ ujarnya.

" Kami tim hukum telah berkoordinasi dengan dokter karena hingga hari ini Pak Gubernur masih dalam perawatan,’’ tandas Renwarin.

Diketahui, gedung Merah Putih telah secara resmi, mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.(Arifin)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE