KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Papuanewsonline.com - 13 Jan 2023, 12:59 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta- Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka setelah dinyatakan fit to stand trial oleh tim dokter.
Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat via WhatsApp, Rabu (12/1/2023).
" Benar, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya, Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ungkap Ali Fikri.
Ali menegaskan, Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
" Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," Ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Lembaga Antirasuah KPK secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penahanan Lukas Enembe secara resmi disampaikan KPK melalui Koferensi Pers di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2023.
Orang nomor satu provinsi Papua ini juga dipampang KPK saat menggelar konferensi pers.
Tampak Lukas Enembe duduk dikursi roda dengan tangan dua diborgol jadi satu dan dikenakan rompi tahanan KPK.(Redaksi)