Menaker Dorong Sertifikasi Ahli Komunikasi untuk Pekerja Media Sosial dan Digital
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Ikatan Alumni FIKOM Universitas Padjadjaran menjadi langkah strategis memperkuat kompetensi pekerja komunikasi di era digital
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 11:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyoroti pentingnya peningkatan kualitas komunikasi publik di era digital, khususnya bagi para pekerja yang bergerak di bidang komunikasi dan media sosial. Melalui kerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM Unpad), pemerintah mendorong lahirnya program sertifikasi ahli komunikasi untuk para pekerja di sektor tersebut.
Dorongan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) antara Kementerian Ketenagakerjaan dan IKA FIKOM Unpad yang
berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal IKA FIKOM Unpad Ivan Garda
dan Sekretaris Jenderal Kemenaker Cris Kuntadi, serta disaksikan langsung
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Dalam keterangannya, Kemenaker menyebut jumlah peserta
program magang nasional kini terus meningkat hingga mencapai 150 ribu pekerja,
dengan mayoritas bergerak di bidang komunikasi. Kondisi itu dinilai perlu
diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan pemahaman etika komunikasi digital
yang baik.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan profesi di
bidang komunikasi kini menjadi salah satu sektor yang paling diminati
perusahaan karena memiliki peran penting dalam proses bisnis dan kebijakan
publik.
“Saya kira perlu ada pembekalan komunikasi dari para ahli
komunikasi, bagaimana menggunakan media sosial saat ini,” ungkap dia, dalam
pendantanganan MoU Kementerian Ketenagakerjaan dengan Ikatan Alumni Fikom
Universitas Padjadjaran, Senin (11/5).
Yassierli menilai perkembangan media sosial dan algoritma
digital saat ini sangat memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat. Karena
itu, pekerja komunikasi perlu memiliki kemampuan khusus agar mampu menciptakan
ruang digital yang sehat dan tidak memperkeruh suasana publik.
”Saat baru tahu kalau sosial media diatur oleh algoritma.
Sekali kita meninton satu tiopik. Kita akan disuguhkan dengan konten sejenis.
Saya setuju Menkomdigi mengatur itu. Saya juga mendorong IKA Fikom dan Fikom
Unpad membekali para pekerja itu dengan kemampuan dan keahlian komunikasi yang
baik dengan sertifikasi ahli komunikasi,” ujar dia.
Ketua IKA FIKOM Unpad, Hendri Satrio atau yang akrab disapa
Hensa, mengatakan kerja sama tersebut membawa semangat perubahan positif
melalui penguatan kualitas komunikasi publik di Indonesia.
"Tujuannya adalah supaya Indonesia lebih baik lagi,
tapi kami bungkus kerja sama ini dengan tagline 'komunikatif, produktif, dan
kompeten'," ujar Hensa.
Menurut Hensa, komunikasi saat ini bukan lagi sekadar
kemampuan berbicara, tetapi telah menjadi kompetensi strategis yang menentukan
produktivitas dan kualitas hubungan antara pemerintah, dunia usaha, pekerja,
dan masyarakat luas.
"Kita perlu pesan-pesan komunikasi yang
menyejukkan," ujar Hensa.
Ia juga menyoroti perubahan lanskap media yang kini memasuki
era “homeless media”, di mana informasi tidak hanya hadir melalui media arus
utama, tetapi juga menyebar cepat lewat algoritma media sosial, potongan video,
hingga berbagai platform digital lainnya.
“Kita sekarang hidup di era homeless media, ketika informasi
hadir juga melalui algoritma, media massa, sampai potongan-potongan konten
sehingga tantangan komunikasi saat ini tentu semakin kompleks”, jelasnya.
Menurut Hensa, kondisi tersebut turut memengaruhi nasib
pekerja media dan jurnalis yang kini harus bersaing dengan influencer, buzzer,
hingga arus konten digital yang bergerak sangat cepat.
“Yang juga harus kita pikirkan adalah nasib pekerja media.
Di era homeless media, jurnalis tidak hanya bersaing dengan sesama media,
tetapi juga dengan algoritma, buzzer, influencer, dan potongan konten yang
sering kali lebih cepat menyebar dibandingkan berita yang terverifikasi,” kata
Hensa.
Kerja sama antara Kemenaker dan IKA FIKOM Unpad ini mencakup
dukungan komunikasi publik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga
pemanfaatan sarana dan prasarana Kemenaker untuk mendukung kegiatan organisasi
alumni tersebut.
Sementara itu, Wakil Dekan FIKOM Unpad, Centurion
Chandratama Priyatna, menegaskan pihak kampus siap menyelenggarakan sertifikasi
pekerja di bidang komunikasi guna meningkatkan standar profesionalisme dan
kualitas komunikasi publik di Indonesia.
“Kami siap menyelenggarakan sertifikasi pekerja bekerjasama derngan IKA Fikom Unpad,” terang dia. (GF)