Kesabaran Habis, Perempuan Pengusaha Papua Gelar Aksi Bakar Ban di Kantor Disperkimtan Mimika
Sejumlah perempuan yang tergabung dalam kelompok Perempuan Pengusaha Papua menggelar aksi bakar ban tepat di pintu masuk Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 10:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika — Situasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika memanas pada Senin pagi, 12 Mei 2026. Sejumlah perempuan yang tergabung dalam kelompok Perempuan Pengusaha Papua menggelar aksi bakar ban tepat di pintu masuk kantor dinas.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sikap
Kepala Dinas yang dinilai sengaja menghindar dari aspirasi mereka. Hal itu
disampaikan Dianu Omaleng, salah satu pengusaha perempuan yang tergabung dalam
kelompok Perempuan Pengusaha Papua sekaligus menjadi narasumber dalam aksi
tersebut.
Menurut Dianu Omaleng, para pengusaha perempuan asli Papua
telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi secara resmi, namun upaya
tersebut tidak pernah membuahkan hasil. “Setiap kali kami datang, jawaban yang
kami terima dari staf selalu sama, yaitu Kepala Dinas sedang tidak berada di
tempat atau sedang menjalankan tugas dinas luar,” ujarnya. Dalam rilis yang
diterima media papuanewsonline,com via Whatsapp.
Kondisi itu, lanjut Dianu, telah menimbulkan kekecewaan yang
mendalam. "Kami sudah sekian kali datang dengan cara baik-baik untuk
menghadap, tetapi alasannya selalu sama, sedang keluar. Hal ini benar-benar
memancing amarah kami. Kepala Dinas seharusnya melayani semua pihak, bukan
menghindar dari tanggung jawab," tegasnya di sela-sela aksi.
Dianu Omaleng menjelaskan, tuntutan utama dari kelompok
Perempuan Pengusaha Papua adalah adanya transparansi dan kejelasan mengenai
distribusi proyek perumahan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus.
Menurutnya, mekanisme pembagian proyek saat ini dinilai masih jauh dari prinsip
keadilan bagi pengusaha lokal Orang Asli Papua.
“Sebelumnya, dugaan adanya praktik monopoli dan berbagai
skandal terkait proyek di dinas ini memang sempat menjadi sorotan lembaga
legislatif dan organisasi mahasiswa di Mimika,” tambah Dianu.
Pantauan di lokasi, asap hitam pekat dari ban yang terbakar
membubung tinggi di area kantor. Dianu Omaleng menyebut aksi bakar ban ini
merupakan simbol perlawanan terhadap sistem birokrasi yang dianggap tidak
transparan. Ia menegaskan bahwa para peserta aksi tidak akan membubarkan diri
sebelum Kepala Dinas bersedia menemui mereka secara langsung untuk memberikan
jawaban yang pasti.
Hingga berita ini rilis pada Senin, 13 Mei 2026, belum
terdapat pernyataan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan
Pertanahan Kabupaten Mimika terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Sementara itu, situasi di lokasi aksi masih berada dalam
pemantauan aparat keamanan setempat. Langkah ini dilakukan guna memastikan aksi
demonstrasi berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap
fasilitas umum yang lebih luas.
Penulis: Hendrik
Editor: GF