logo-website
Rabu, 12 Agu 2026,  WIT

Menko Polkam Tegaskan: Kebijakan Jokowi, Copot Kapolda–Pangdam yang Gagal, Tetap Berlaku

Djamari Chaniago menegaskan bahwa kebijakan mencopot jajaran pimpinan kepolisian maupun TNI di daerah yang gagal menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tetap berlaku hingga saat ini.

Papuanewsonline.com - 12 Agu 2026, 19:33 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa kebijakan mencopot jajaran pimpinan kepolisian maupun TNI di daerah yang gagal menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tetap berlaku hingga saat ini. 

Kebijakan ini pertama kali ditegaskan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2015 dan diperkuat kembali pada tahun 2019. “Masih berlaku,” tegas Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Djamari mengaku senantiasa menekankan hal tersebut dalam setiap kunjungan ke daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran. 

“Saya sampaikan dengan tegas: keberhasilan Anda mengendalikan karhutla menjadi tolok ukur bagi perkembangan karier Anda ke depan,” ungkapnya. 

Pesan ini dimaksudkan agar setiap pimpinan di daerah benar-benar turun tangan, tidak sekadar menunggu kebakaran terjadi sebelum bertindak.

Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 pernah mengingatkan secara jelas bahwa aturan main yang diberlakukan sejak 2015 tidak berubah. 

“Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku,” ujar Jokowi saat itu. 

Kebijakan ini lahir setelah tahun 2015 menjadi tahun dengan kebakaran paling parah, di mana asap tak hanya mencemari dalam negeri, tetapi juga meluas hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Jokowi bahkan secara tegas menyatakan akan langsung menindaklanjuti jika pimpinan di daerah tidak mampu mengatasi masalah ini. 

“Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri, copot kalau tidak mampu mengatasinya,” demikian peringatan tegas yang pernah disampaikan Jokowi. Prinsipnya sederhana: tanggung jawab keamanan dan lingkungan di daerah tidak boleh diabaikan.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE