Mimika Dapat 20 Kuota Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Dana Langsung Ke Rekening Sekolah
Bupati Johannes Rettob sambut baik program revitalisasi pendidikan, namun kecewa karena Dinas Pendidikan Mimika dinilai kurang hadir dalam mendampingi sekolah penerima bantuan.
Papuanewsonline.com - 02 Okt 2025, 00:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Timika – Pendidikan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika setelah pemerintah pusat resmi menetapkan 20 sekolah sebagai penerima program revitalisasi pendidikan tahun 2025. Program ini menghadirkan angin segar bagi dunia pendidikan di Mimika karena seluruh bantuan dana dikucurkan langsung ke rekening sekolah masing-masing.
Namun, kabar gembira ini juga
diwarnai nada kecewa dari Bupati Mimika, Johannes Rettob. Ia menyampaikan
secara tegas bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika kurang memberikan
pendampingan teknis kepada sekolah-sekolah yang terpilih menerima bantuan
revitalisasi.
Dalam keterangannya, Bupati
Johannes yang akrab disapa Jhon Rettob, menekankan bahwa revitalisasi sekolah
bukan sekadar soal kucuran dana, tetapi juga soal bagaimana sekolah mampu
melaksanakan program dengan benar sesuai regulasi.
“Saya sesalkan tidak adanya
pendampingan dari Disdik. Tidak mungkin saya (Bupati) lagi yang mendampingi
program ini. Harusnya dinas hadir memberikan dukungan teknis agar sekolah tidak
salah langkah,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025).
Bupati menambahkan, sekolah
penerima bantuan tentu membutuhkan pendampingan terkait administrasi,
perencanaan, hingga pelaporan agar dana revitalisasi bisa digunakan tepat
sasaran.
Mekanisme bantuan kali ini
sedikit berbeda. Dana revitalisasi tidak lagi melalui pemerintah daerah atau
dinas, melainkan langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima. Dari 30
sekolah yang diusulkan oleh Pemkab Mimika, hanya 20 sekolah yang disetujui pemerintah
pusat.
“Kita usulkan 30 sekolah, tapi
pusat hanya menyetujui 20 sekolah. Dan dana ini langsung dikirim ke rekening
sekolah. Artinya sekolah harus benar-benar siap mengelola anggaran itu,” jelas
Bupati Jhon.
Langkah pemerintah pusat ini
diyakini bisa mempercepat proses revitalisasi sekaligus meminimalisir birokrasi
berbelit. Namun, konsekuensinya sekolah dituntut lebih mandiri dan transparan
dalam penggunaan dana.
Untuk memastikan penggunaan
anggaran berjalan sesuai aturan, 20 kepala sekolah penerima kuota revitalisasi
akan mendapatkan bimbingan langsung dari Kementerian Pendidikan. Bimbingan
tersebut mencakup teknis pengelolaan anggaran, laporan penggunaan dana, hingga
pengawasan pembangunan fasilitas sekolah.
“Jadi nanti 20 kepala sekolah ini
akan mendapat bimbingan dari Kementerian Pendidikan, yang mana bimbingan
diberikan dalam bentuk teknis penggunaan anggaran,” tutur Bupati Jhon Rettob.
Bupati Mimika berharap, meskipun
tanpa pendampingan intens dari Disdik kabupaten, sekolah-sekolah penerima dapat
memaksimalkan kesempatan ini demi meningkatkan mutu pendidikan di Mimika. Ia
menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi sekolah akan berdampak langsung pada
peningkatan kualitas belajar siswa serta ketersediaan fasilitas pendidikan yang
lebih layak.
“Harapan kita, revitalisasi ini benar-benar membawa perubahan nyata. Bukan hanya bangunan sekolah yang bagus, tetapi juga kualitas pembelajaran dan semangat anak-anak kita untuk belajar semakin meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF