logo-website
Selasa, 07 Jul 2026,  WIT

Opini — Menilik Tragedi Intan Jaya: Alienasi Hak Hidup dalam Dikotomi Operasi dan Teologi Salib

Tanah Papua kembali diselimuti awan duka yang pekat. Investigasi jurnalistik mendalam yang dirilis oleh BBC News Indonesia baru-baru ini membuka mata publik atas realitas yang mengerikan di Kabupaten Intan Jaya.

Papuanewsonline.com - 06 Jul 2026, 20:48 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika Masa Bakti 2024–2026)

Papuanewsonline.com, Mimika -  

Oleh: Louis Fernando Afeanpah 

(Ketua Cabang GMKI Timika Masa Bakti 2024–2026)

Tanah Papua kembali diselimuti awan duka yang pekat. Investigasi jurnalistik mendalam yang dirilis oleh BBC News Indonesia baru-baru ini membuka mata publik atas realitas yang mengerikan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Nyawa warga sipil termasuk anak-anak usia sekolah kembali melayang, terperangkap di antara riuh laras senjata konflik yang tak kunjung usai. Fenomena ini bukan sekadar ekses teknis atau kesalahan operasional di lapangan. Ini adalah sebuah potret pembusukan struktural atas proteksi Hak Asasi Manusia (HAM) dan bentuk pengabaian nyata terhadap hak hidup yang secara absolut dilindungi oleh hukum negara maupun hukum Tuhan.

Sebagai representasi gerakan intelektual muda Kristen di rahim Provinsi Papua Tengah, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika menolak untuk menjadi penonton yang pasif dan bisu di hadapan altar pembantaian kemanusiaan ini. Kita dituntut untuk membedah krisis multidimensional ini menggunakan dua pisau analisis yang rigid: Rigiditas Akademis Sosiologi Hukum dan Radikalitas Teologi Salib.

Destruksi Hukum Humaniter Dan Fabrikasi Label di Intan Jaya

Secara epistemologi hukum, operasionalisasi keamanan di wilayah Intan Jaya hari ini tengah mengalami cacat nalar sistemik. Negara, melalui pembiaran jatuhnya korban dari kalangan non-kombatan, telah menabrak asas paling elementer dalam Hukum Humaniter Internasional (Konvensi Jenewa 1949), yakni Principle of Distinction (Asas Pembedaan). Asas ini secara tegas mewajibkan pemisahan mutlak antara kombatan bersenjata dan warga sipil terlindung.

Ketika batasan ini dikaburkan, yang terjadi di ruang publik adalah bentuk State Terrorism terselubung melalui fabrikasi label. Ada pola sosiologis yang sangat busuk yang terus direplikasi: setiap kali ada warga sipil yang tewas tertembak, otoritas keamanan dengan tergesa-gesa membangun narasi tunggal bahwa korban adalah bagian dari kelompok bersenjata. Ini adalah bentuk kriminalisasi pasca-kematian (post-mortem criminalization). Hak ontologis korban sebagai warga negara dicabut secara sepihak untuk melegitimasi tindakan di luar hukum (extrajudicial killing).

Dampak turunannya adalah kepunahan antropologis lokal akibat pengungsian massal di wilayah pegunungan Intan Jaya. Operasi keamanan bersenjata yang masuk ke perimeter domestik warga memaksa mama-mama, lansia, dan anak-anak eksodus ke pos-pos darurat tanpa kepastian logistik, sanitasi, dan pendidikan. Secara teoretis, ini adalah slow-motion structural genocide sebuah penghancuran tatanan hidup masyarakat asli secara perlahan yang diproduksi oleh kebijakan keamanan yang keliru.

Kristus Yang Terbunuh Berulang Kali di Papua Tengah

Bagi GMKI, teologi bukanlah dogma menara gading yang bersembunyi di balik altar yang nyaman dan wangi. Teologi kami adalah Teologi Inkarnasi dan Teologi Salib sebuah fondasi iman di mana Allah mengidentifikasi Diri-Nya secara utuh bersama mereka yang miskin, tertindas, dan yang darahnya dihisap oleh keangkuhan kekuasaan.

Alkitab menegaskan bahwa manusia diciptakan menurut Imago Dei gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Oleh karena itu, ketika anak-anak sekolah dan warga sipil di Papua Tengah ditembak mati tanpa proses peradilan, iman Kristen kami dengan radikal menggugat: Kristus sendiri yang sedang ditembak mati berulang kali di atas Tanah Papua Tengah! Setiap peluru yang menembus dada warga sipil tak berdosa di Intan Jaya adalah paku-paku baru yang dihantamkan oleh arogansi kekuasaan ke atas tangan dan kaki Yesus di kayu salib.

Dalam konteks ini, kita juga dihadapkan pada paradoks moral para elite politik dan pemangku parpol yang meminta masyarakat untuk "diam demi stabilitas daerah". Seruan rekonsiliasi tanpa akuntabilitas di wilayah Papua Tengah adalah pelestarian dosa struktural. Sikap diam di hadapan penindasan adalah bentuk kejahatan itu sendiri. Pemimpin yang mencuci tangan atas tumpahnya darah rakyatnya sendiri tidak lebih dari representasi modern dari rezim Pontius Pilatus.

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE