logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Penjelasan Direktur LAZ Assalam Timika terkait Rilis Kemenag RI Tentang Lembaga Zakat Tak Berijin

Supranoto : Lembaga Amil Zakat (LAZ) BERIJIN sebagai LAZ Berskala Kabupaten di Kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com - 24 Jan 2023, 10:48 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Keputusan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Papua no. 535 tahun 2022

Papuanewsonline.com, MIMIKA - Direktur LAZ Assalaam Timika Ir. Supranoto, ST menyampaikan dalam agenda Rapat Penyampaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan RKA Tahun 2023 bahwa LAZ Assalam Timika adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) BERIJIN  sebagai LAZ Berskala Kabupaten di Kabupaten Mimika berdasarkan Rekomendasi BAZNAS Pusat Nomor :450/ANG/BAZNAS/II/2022, tertanggal 18 Februari 2022  dan Surat Ijin LAZ berskala Kabupaten dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Papua Nomor : 535 Tahun 2022, tertanggal 20 Mei 2022

 “LAZ Assalaam Timika sebelumnya adalah bernama Griya Zakat Permata Papua, sehingga manakala ada yang mempertanyakan tentang legalitas Griya Zakat Permata Papua mohon untuk dapat ditruskan bahwa Griya Zakat Permata Papua adalah sebelumnya merupakan nama dari LAZ Assalaam Timika yang sebelumnya ditahun 2020 belum memiliki ijin namun setelah tahun 2021 berubah nama menjadi LAZ Assalaam Timika dan Tahun 2022 legalitas dan ijin dari BAZNAS Pusat dan Kemenag RI Kantor Wilayah Propinsi Papua telah Keluar, sehingga manakala ada informasi issue dan sebagainya mohon untuk bisa diklarifkasi sejelas mungkin,” kata Suoranoto

 Beliau juga menuturkan bahwa telah mencoba mengkomunikasikan hal tersebut ke pihak Kemenag RI sebagai laporan dan juga berharap dengan adanya penjelasan tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat di kabupaten Mimika. Barakallahufiikum

(Redaksi)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE