Penjelasan Direktur LAZ Assalam Timika terkait Rilis Kemenag RI Tentang Lembaga Zakat Tak Berijin
Supranoto : Lembaga Amil Zakat (LAZ) BERIJIN sebagai LAZ Berskala Kabupaten di Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 24 Jan 2023, 10:48 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, MIMIKA - Direktur LAZ Assalaam Timika Ir. Supranoto, ST menyampaikan dalam agenda Rapat Penyampaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan RKA Tahun 2023 bahwa LAZ Assalam Timika adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) BERIJIN sebagai LAZ Berskala Kabupaten di Kabupaten Mimika berdasarkan Rekomendasi BAZNAS Pusat Nomor :450/ANG/BAZNAS/II/2022, tertanggal 18 Februari 2022 dan Surat Ijin LAZ berskala Kabupaten dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Papua Nomor : 535 Tahun 2022, tertanggal 20 Mei 2022
(Redaksi)