logo-website
Minggu, 24 Agu 2025,  WIT

Polda Maluku hancurkan 11 bom rakitan aktif

Polda Maluku hancurkan 11 bom rakitan aktif hasil penyerahan sukarela warga Tulehu; bukti keberhasilan pendekatan humanis dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya bahan peledak

Papuanewsonline.com - 21 Agu 2025, 23:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tim Jihandak Detasemen Gegana Polda Maluku saat pemberian arahan pemusnahan bom rakitan hasil penyerahan sukarela warga Tulehu. Bom aktif ini dimusnahkan dengan prosedur keamanan tinggi agar tidak membahayakan masyarakat.

Papuanewsonline.com, Ambon – Suara dentuman keras terdengar di kawasan Dusun Wailiha, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon. Bukan ledakan dari serangan, melainkan proses pemusnahan 11 bom rakitan aktif yang berhasil diamankan Polda Maluku melalui Satuan Brimob, hasil penyerahan sukarela warga Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.


Langkah ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan persuasif aparat Kepolisian sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya bahan peledak yang selama ini tersimpan.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penyerahan dilakukan pada 15 Agustus 2025 oleh seorang tokoh masyarakat Negeri Tulehu kepada tim penyelesaian masalah Kecamatan Salahutu.

“Sebanyak 11 bom pipa rakitan diserahkan secara sukarela. Ini berawal dari kesadaran masyarakat sendiri bahwa benda berbahaya seperti itu bisa mengancam keselamatan jika terus disimpan,” jelas Kombes Rositah.


Bom tersebut sempat diamankan di Mapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease sebelum dilimpahkan kepada Tim Jihandak Detasemen Gegana Satbrimob Maluku untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar keamanan tinggi.


Pemusnahan dilakukan dalam dua tahap, yakni 16 Agustus dan 20 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Detasemen Gegana, AKP W. Matulessy. Tim Jihandak menggunakan alat khusus (alsus) serta sistem pengamanan berlapis untuk memastikan tidak ada risiko terhadap masyarakat sekitar.

“Seluruh bom pipa yang kita musnahkan dalam kondisi aktif. Kalau dibiarkan, potensi bahayanya sangat besar. Karena itu, proses disposal dilakukan sesuai SOP agar benar-benar aman,” terang AKP Matulessy di lokasi pemusnahan.

Menurut Kombes Rositah, keberhasilan ini merupakan hasil kerja panjang tim Polri yang mengutamakan pendekatan humanis dalam menyentuh masyarakat di wilayah rawan konflik.

“Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela tidak datang tiba-tiba. Ini adalah buah dari komunikasi yang terus kita bangun. Ada rasa percaya dari masyarakat kepada aparat, itulah yang membuat mereka mau membuka diri,” ujarnya.

Rositah menegaskan, Polda Maluku akan terus mendorong upaya serupa agar seluruh bahan berbahaya, baik bom rakitan maupun senjata api ilegal, tidak lagi tersimpan di tengah masyarakat.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyerahkan bahan peledak atau senjata rakitan yang mungkin masih dimiliki.

“Kami tegaskan, menyerahkan bahan berbahaya kepada aparat bukanlah pelanggaran, justru bentuk tanggung jawab. Tindakan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku,” pungkas Rositah.

Pemusnahan 11 bom rakitan ini bukan hanya soal teknis keamanan, tetapi juga simbol keberhasilan sinergi antara Polri dan masyarakat. Semakin banyak warga yang percaya kepada aparat, semakin kuat pula pondasi keamanan dan perdamaian di Maluku.

Ke depan, Polda Maluku menegaskan akan memperkuat strategi preemtif dan preventif untuk mencegah potensi konflik, sekaligus terus merangkul masyarakat agar terlibat aktif menjaga kamtibmas.

 

Penulis : GF

Editor : GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE