Polda Maluku hancurkan 11 bom rakitan aktif
Polda Maluku hancurkan 11 bom rakitan aktif hasil penyerahan sukarela warga Tulehu; bukti keberhasilan pendekatan humanis dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya bahan peledak
Papuanewsonline.com - 21 Agu 2025, 23:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Ambon – Suara dentuman keras terdengar di kawasan Dusun Wailiha, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon. Bukan ledakan dari serangan, melainkan proses pemusnahan 11 bom rakitan aktif yang berhasil diamankan Polda Maluku melalui Satuan Brimob, hasil penyerahan sukarela warga Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.
Langkah ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan persuasif aparat Kepolisian sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya bahan peledak yang selama ini tersimpan.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku,
Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penyerahan dilakukan
pada 15 Agustus 2025 oleh seorang tokoh masyarakat Negeri Tulehu kepada tim
penyelesaian masalah Kecamatan Salahutu.
“Sebanyak 11 bom pipa rakitan diserahkan secara sukarela. Ini berawal dari kesadaran masyarakat sendiri bahwa benda berbahaya seperti itu bisa mengancam keselamatan jika terus disimpan,” jelas Kombes Rositah.
Bom tersebut sempat diamankan di Mapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease sebelum dilimpahkan kepada Tim Jihandak Detasemen Gegana Satbrimob Maluku untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar keamanan tinggi.
Pemusnahan dilakukan dalam dua
tahap, yakni 16 Agustus dan 20 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Wakil
Komandan Detasemen Gegana, AKP W. Matulessy. Tim Jihandak menggunakan alat
khusus (alsus) serta sistem pengamanan berlapis untuk memastikan tidak ada
risiko terhadap masyarakat sekitar.
“Seluruh bom pipa yang kita
musnahkan dalam kondisi aktif. Kalau dibiarkan, potensi bahayanya sangat besar.
Karena itu, proses disposal dilakukan sesuai SOP agar benar-benar aman,” terang
AKP Matulessy di lokasi pemusnahan.
Menurut Kombes Rositah,
keberhasilan ini merupakan hasil kerja panjang tim Polri yang mengutamakan
pendekatan humanis dalam menyentuh masyarakat di wilayah rawan konflik.
“Kesadaran masyarakat untuk
menyerahkan secara sukarela tidak datang tiba-tiba. Ini adalah buah dari
komunikasi yang terus kita bangun. Ada rasa percaya dari masyarakat kepada
aparat, itulah yang membuat mereka mau membuka diri,” ujarnya.
Rositah menegaskan, Polda Maluku
akan terus mendorong upaya serupa agar seluruh bahan berbahaya, baik bom
rakitan maupun senjata api ilegal, tidak lagi tersimpan di tengah masyarakat.
Kabid Humas juga mengimbau
masyarakat agar tidak ragu menyerahkan bahan peledak atau senjata rakitan yang
mungkin masih dimiliki.
“Kami tegaskan, menyerahkan bahan
berbahaya kepada aparat bukanlah pelanggaran, justru bentuk tanggung jawab.
Tindakan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan menjaga stabilitas
keamanan di Maluku,” pungkas Rositah.
Pemusnahan 11 bom rakitan ini
bukan hanya soal teknis keamanan, tetapi juga simbol keberhasilan sinergi
antara Polri dan masyarakat. Semakin banyak warga yang percaya kepada aparat,
semakin kuat pula pondasi keamanan dan perdamaian di Maluku.
Ke depan, Polda Maluku menegaskan
akan memperkuat strategi preemtif dan preventif untuk mencegah potensi konflik,
sekaligus terus merangkul masyarakat agar terlibat aktif menjaga kamtibmas.
Penulis : GF
Editor : GF