logo-website
Jumat, 03 Jan 2025,  WIT

Polres Jayapura Polda Papua Bekuk Pelaku Curanmor

Satu unit sepeda motor hasil curian yang turut diamankan.

Papuanewsonline.com - 31 Des 2024, 08:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura – Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan membekuk seorang pelaku beserta 1 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu, (28/12/2024).

Pelaku berinisial EW (16) dibekuk oleh Anggota Unit Opsnal Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menerangkan selain membekuk pelaku, tim juga mengamankan sebuah unit sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Honda Beat warna hitam.

Sepeda motor hasil curian tersebut nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk memproses hukum para pelaku.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari pelapor yang telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang berada di Kampung Bambar.

Tim kemudian langsung merespons laporan tersebut dan menangkap EW beserta barang bukti.

Satu unit sepeda motor hasil curian yang turut diamankan, seluruhnya terdaftar dan memiliki laporan polisi (LP) di Polres Jayapura.

Ia mengatakan saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura.

“Semua telah mengakui perbuatannya masing-masing, dan kini siap untuk diproses atas perbuatannya tersebut,” jelasnya. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE