Propam Luncurkan WA Yanduan, Pengaduan Kini Lebih Mudah
Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan) untuk masyarakat dapat memberikan keluhan atas pelayanan POLRI
Papuanewsonline.com - 03 Mar 2023, 09:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Bali - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaunching Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan) selaras dengan pembukaan Rakernis Gabungan di Bali, Kamis (2/3/23). Peletakan WA Yanduan itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
WA Yanduan ini diluncurkan sebagai tindak lanjut dari Arahan Kapolri mengenai berbagai keluhan masyarakat atas pelayanan Polri.
“Hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Ini masyarakat harus terinformasi, tidak semua bisa kami lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan,” ungkap Kapolri yang menjadi landasan peluncuran WA Yanduan.
Dipastikan, WA Yanduan menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam memanggil aduan masyarakat. Pasalnya, pihak pembuat aduan akan berkomunikasi langsung dengan operator penerima aduan untuk informasi setelah pengaduan kerugian.
Di sisi lain, WA Yanduan juga dipastikan telah memiliki sistem keamanan IT berbasis internasional, sehingga terjamin keamanannya. Lalu, pengawasan secara internal oleh pimpinan Propam Polri juga dapat dilakukan agar tidak ada penyelewengan penanganan aduan. Oleh karena itu, WA Yanduan dapat dgunakan selama 24 jam. (Ardi)