Proyek Pembangunan Parkiran Bandara Mozes Kilangin Masuk Radar Jaksa, Bos Cang Diperiksa
Dalam Waktu Dekat Ekspose Perkara
Papuanewsonline.com - 27 Sep 2023, 17:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura-
Skandal Mega dugaan tindak pidana korupsi pada paket Proyek Pembangunan Parkiran Bandara Mozes Kilangin Mimika masuk Penyelidikan Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua.
Informasi dan data yang diterima Papuanewsonline.com menyebutkan dugaan Mega korupsi ini tercium Kejaksaan Tinggi Papua, sehingga dimulainya serangkaian proses penyelidikan berdasarkan surat perintah operasi Intelejen, yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono, Sh.M.Hum dengan Nomor: SP.OPS-21/R.1/Dek.1/08/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 terkait dugaan penyimpangan pada paket pekerjaan peningkatan area parkiran bandara udara Mozes Kilangin Mimika pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika bersumber dari APBD Mimika Tahun anggaran 2020-2021- 2022-2023, senilai Rp 96 Miliar.
Dari serangkaian proses penyelidikan, Jaksa telah memeriksa sejumlah pihak diantaranya Paulus Kurnala alias Bos Chang selaku Direktur PT. Karya Mandiri Permai yang merupakan kontraktor pelaksana, Kabid Perhubungan Udara Dishub Mimika, Djoko Irawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Sumber terpercaya Papuanewsonline.com di Kejaksaan Tinggi Papua membenarkan penyelidikan kasus ini terus dilakukan sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan Ekspose layak atau tidaknya naik ke tahap Penyidikan.
" Iya , lagi digarap di bagian Intel Kejati Papua, beberapa pihak sudah dimintai keterangan termasuk kontraktor pelaksana," ucap sumber terpercaya di Kejati Papua, sambari meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat dihubungi Papuanewsonline.com, Rabu (27/9/2023).
Ucap sumber, usai rampung hasil pengambilan keterangan nantinya akan diekspose dalam waktu dekat sehingga naik status ke tahap lanjutan yakni penyidikan.
Terpisah Direktur PT. Karya Mandiri Permai Paulus Kurnala yang akrab disapa Bos Chang membenarkan bahwa sudah memberikan keterangan di Kejaksaan Tinggi Papua.
" Iya Pak saya sendiri sudah dipanggil dan memberikan keterangan di Kejaksaan Tinggi Papua," ujar Bos Chang saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023), malam.
Bos Chang menampik kalau pelaksanaan proyek tersebut tidak ada temuan BPK, saat pemeriksaan.
" Pemeriksaan dari BPK tidak ada temuan, jadi tahun 2020-2021 itu karena Covid jadi refokusing anggaran sehingga tahap awal pembangunan Rp.28 Milyar kalau Tahun 2022-2023 lanjutan pembangunan dengan nilai Rp, 60 Miliar lebih," Jelasnya.
Ia mengatakan tidak ada masalah atau penyimpangan dalam paket pekerjaan tersebut.(PNO/02)