logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Mentari Menangkap PMI Ilegal

Kejadian tersebut bermula saat personel jaga Pos 2 sedang melaksanakan Patroli sekitar Pos yang dipimpin oleh Praka Abdullah melihat 4 orang WNI yang hendak melintasi semak-semak

Papuanewsonline.com - 28 Mei 2023, 21:03 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Kapuas Hulu - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti kembali menggagalkan 4 orang  PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) tanpa melalui prosedur yang sah di  jalan tikus, Dsn. Badau II, Desa Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Aksi penggagalan tersebut dilakukan oleh personel di Pos Mentari pada Sabtu tanggal 27 Mei 2023 pukul 19.30 WIB di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas,  kejadian tersebut bermula saat personel jaga Pos 2 sedang melaksanakan Patroli sekitar Pos yang dipimpin oleh  Praka Abdullah melihat 4 orang WNI yang hendak melintasi semak semak. Berdasarkan pengamatan dari personel jaga pos terlihat gerak-gerik yang mencurigakan dari kelompok orang tersebut.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap 4 orang tersebut serta melaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat dan barang bawaan. Didapatkan informasi bahwa keempat orang tersebut hendak menuju ke Malaysia melalui jalan tikus untuk bekerja sebagai PMI illegal.

Setelah melaksanakan pemeriksaan di tempat, Praka Abdullah melaporkan kejadian tersebut ke Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, S.T.Han yang dimana dilanjutkan ke Dansatgas.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti  Mayor Arm Ady Kurniawan, M. Han menegaskan " Dalam hal penanganan PMI non prosedural mengingat pelintasan PMI non prosedural salah satu kerawanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Kami terus memperketat pengawasan jalan-jalan tikus untuk mencegah kegiatan ilegal, baik penyeludupan barang maupun manusia di wilayah perbatasan ini," ujarnya.

Adapun 4 Orang Identitas PMI Ilegal yang diamankan yakni, A (26) , F (30) , AR(20), MM (47) ketiganya merupakan warga Kab Lombok Tengah.(Yonarmed 10/Bradjamusti. (PNO-12)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE