Seleksi Sekda Nduga Ditegaskan Lewat Pansel, PLT Sekda Sebut Pemkab Tak Terlibat Langsung
Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan bahwa proses seleksi Sekretaris Daerah sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi independen
Papuanewsonline.com - 24 Mar 2026, 21:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Nduga - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Nduga kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dilakukan secara langsung oleh pemerintah kabupaten, melainkan sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia seleksi (pansel).
Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kabupaten Nduga, Taher,
menjelaskan bahwa pansel tersebut dibentuk melalui surat keputusan bupati
dengan komposisi yang melibatkan unsur pemerintah provinsi serta kalangan
akademisi.
Ia menyebutkan bahwa pansel terdiri dari lima orang, dengan
ketua berasal dari unsur Pemerintah Provinsi, sementara anggota lainnya berasal
dari unsur provinsi dan akademisi, termasuk dari Universitas Cenderawasih.
"Peran pemerintah kabupaten hanya pada tahap awal,
yaitu pembentukan dan penyerahan pansel," kata Pak Taher dalam wawancara
dengan (media papuanewsonline.com) via WhatsApp pada 24 Maret 2026.
Menurut Taher, setelah pansel terbentuk, seluruh proses
seleksi berjalan secara independen tanpa campur tangan langsung dari pemerintah
kabupaten, termasuk bupati.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan
untuk menilai sejauh mana transparansi maupun objektivitas dalam proses seleksi
tersebut, karena seluruh mekanisme berada di bawah kendali pansel.
Penjelasan ini sekaligus menjadi respons atas berbagai
sorotan publik terkait proses lelang jabatan Sekda yang sebelumnya dinilai
kurang terbuka dan memicu sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak.
Di tengah polemik yang berkembang, Taher menegaskan bahwa
fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses seleksi Sekda hingga terpilih
pejabat definitif yang akan memimpin birokrasi daerah.
Setelah Sekda definitif terpilih, pemerintah daerah
berencana melanjutkan proses pengisian jabatan lain di level eselon II,
termasuk kepala dinas, yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Sekda
terpilih.
Dengan demikian, keberadaan pansel diharapkan mampu menjamin
proses seleksi berjalan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga
menghasilkan pemimpin birokrasi yang kompeten bagi Kabupaten Nduga.
Penulis: Hendrik
Editor: GF