Seluruh Anggota Dewan Penasihat SATUPENA Mengundurkan Diri, Soroti Tata Kelola dan Proses Kongres
SATUPENA didirikan untuk menjunjung tinggi independensi, kebebasan berpikir, demokrasi, keterbukaan, keberagaman, dialog, dan musyawarah.
Papuanewsonline.com - 12 Agu 2026, 19:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Seluruh anggota Dewan Penasihat SATUPENA secara bersama-sama menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus mengakhiri keanggotaan mereka dalam wadah para penulis Indonesia tersebut. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Rabu (12/8/2026), dengan menyertakan nama-nama sembilan anggota yang dipimpin Dr. Nasir Tamara. Keputusan diambil setelah pertimbangan mendalam terkait perkembangan organisasi, khususnya tata kelola serta persiapan dan penyelenggaraan Kongres SATUPENA 2026.
SATUPENA didirikan untuk menjunjung tinggi independensi, kebebasan berpikir, demokrasi, keterbukaan, keberagaman, dialog, dan musyawarah.
Namun belakangan ini terlihat kecenderungan pengambilan keputusan yang semakin terpusat dan sepihak, sehingga ruang partisipasi serta mekanisme pengawasan dan keseimbangan dalam organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kondisi ini menjadi sangat nyata dalam proses persiapan Kongres, di mana berbagai keputusan strategis diambil tanpa pembahasan sedikit pun dengan Dewan Penasihat.
Dewan Penasihat juga menyoroti adanya penafsiran sepihak terhadap Anggaran Dasar untuk membenarkan keputusan yang sudah dibuat terlebih dahulu.
Padahal dalam organisasi yang demokratis, keabsahan tidak hanya didasarkan pada aturan tertulis, melainkan juga pada proses yang transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, terlihat pergeseran arah program serta ketergantungan pembiayaan yang sangat besar kepada satu sumber, yang menimbulkan pertanyaan mengenai kemandirian dan keberlanjutan organisasi.
Sebelumnya, Dewan Penasihat telah menyampaikan keprihatinan melalui dua surat resmi guna membuka ruang dialog, namun tidak memperoleh tanggapan yang memadai.
Keberadaan mereka di dalam struktur organisasi justru berisiko memberikan kesan seolah-olah berbagai hal yang berjalan sudah mendapat persetujuan.
“Kami tidak ingin keberadaan kami digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap hal-hal yang kami pandang bermasalah,” tegas pernyataan tersebut.
Pengunduran diri ini merupakan sikap bahwa mereka memilih tidak lagi menjadi bagian dari proses yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi, keterbukaan, musyawarah, dan tata kelola yang sehat.
Penulis: Jid
Editor: OF