Terlibat Aniaya Warga di Timika, Pengacara Samuel Takandare Jadi Tersangka
Kejadian ini terjadi di Perumahan Regency SP3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana pada 13 Juli 2024 lalu
Papuanewsonline.com - 10 Sep 2024, 08:21 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Timika- Equality before the law mengandung makna bahwa tiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum, baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, hal ini akan dialami pengacara Samuel Takandare karena berstatus tersangka di Polres Mimika.
Sumber terpercaya Media Papuanewsonline.com di Polres Mimika membenarkan bahwa dari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pengacara Samuel Takandare.
" Iya, yang bersangkutan juga jadi tersangka," ujar Sumber terpercaya Media ini di Polres Mimika, Selasa (10/9/2024), Pagi.
Samuel beserta dua belas orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan hingga perudungan, terhadap Warga Masyarakat Mimika berinsial MU (31).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengakui, dari hasil gelar perkara ditemukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan para terduga sebanyak 13 orang.
" Saya belum sebut tersangka ya, tapi calon tersangka 13 orang," ucapnya.
Fajar menyebutkan gelar perkara kasus tersebut, ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dari 24 orang saksi.
Diketahui pada beberapa waktu lalu Warga Kabupaten Mimika dihebokan dengan video penganiayaan terhadap seorang pemuda di wilayah Kelurahan Karang Senang, SP 3, Distrik Kuala Kencana.
Dalam video yang berdurasi 0,47 detik itu, tampak terlihat jelas seorang pemuda diikat kedua tanganya kebelakang tubuh, dengan telanjang dada dianiaya sejumlah pria berbadan kekar, bahkan pengacara Samuel Takandare menunjukan sebua bendah yang terlihat sebagai senjata api jenis Pistol.
Dalam video itu terlihat Pemuda yang dianiaya berlumuran darah, namun para bandit ini secara tidak manusiawi berulang-ulang memukul bagian wajah dari pemuda itu, walaupun pemuda itu terus berteriak bahwa dirinya tidak tahu apa-apa.
Alhasil korban didampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika, kemudian dari serangkaian proses penyelidikan Polisi, ditemukan para terduga pelaku bukan hanya warga sipil, namun ada anggota Polri dan pengacara Samuel Takandare.(Tim)