logo-website
Senin, 13 Okt 2025,  WIT

Terlibat Aniaya Warga di Timika, Pengacara Samuel Takandare Jadi Tersangka

Kejadian ini terjadi di Perumahan Regency SP3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana pada 13 Juli 2024 lalu

Papuanewsonline.com - 10 Sep 2024, 08:21 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Pengacara Samuel Takandare, SH

Papuanewsonline.com, Timika- Equality before the law mengandung makna bahwa tiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum, baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, hal ini akan dialami pengacara Samuel Takandare karena berstatus tersangka di Polres Mimika.

Sumber terpercaya Media Papuanewsonline.com di Polres Mimika membenarkan bahwa dari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pengacara Samuel Takandare.

" Iya, yang bersangkutan juga jadi tersangka," ujar Sumber terpercaya Media ini di Polres Mimika, Selasa (10/9/2024), Pagi.

Samuel beserta dua  belas orang  ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan hingga perudungan, terhadap  Warga Masyarakat Mimika berinsial MU (31).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengakui, dari hasil gelar perkara ditemukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan para terduga sebanyak  13 orang.

" Saya belum sebut tersangka ya, tapi calon tersangka 13 orang," ucapnya.

Fajar menyebutkan gelar perkara kasus tersebut, ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dari 24 orang saksi.

Diketahui pada beberapa waktu lalu Warga Kabupaten Mimika dihebokan dengan  video penganiayaan terhadap seorang pemuda di wilayah Kelurahan Karang Senang, SP 3, Distrik Kuala Kencana.

Dalam video yang  berdurasi 0,47 detik itu, tampak terlihat jelas seorang pemuda diikat kedua tanganya  kebelakang tubuh, dengan  telanjang dada dianiaya sejumlah pria berbadan kekar, bahkan pengacara Samuel Takandare menunjukan sebua bendah yang terlihat sebagai senjata api jenis Pistol.

Dalam video itu terlihat Pemuda yang dianiaya berlumuran darah, namun para bandit ini secara tidak manusiawi  berulang-ulang memukul  bagian wajah dari pemuda itu, walaupun pemuda itu terus berteriak bahwa dirinya tidak tahu apa-apa.

Alhasil korban didampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika, kemudian dari serangkaian proses penyelidikan Polisi, ditemukan para  terduga pelaku bukan hanya warga sipil, namun ada anggota Polri dan pengacara Samuel Takandare.(Tim)




Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE