logo-website
Jumat, 09 Jan 2026,  WIT

Tokoh Masyarakat Maximus Tipagau Mendesak Penegakan Hukum Tegas atas Konflik Kwamki Narama

Aksi saling serang yang telah menelan banyak korban dinilai mencerminkan lemahnya kehadiran negara dan penegakan hukum di tengah konflik antar kelompok warga

Papuanewsonline.com - 06 Jan 2026, 20:57 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tokoh masyarakat Mimika, Maximus Tipagau, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (05/01/2026)

Papuanewsonline.com, Mimika — Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha muda asli Papua, Maximus Tipagau, menyuarakan desakan keras kepada Polres Mimika agar bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam menangani konflik dua kelompok warga yang terus berulang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.


Menurut Tipagau, konflik yang diwarnai aksi saling balas panah tersebut telah menunjukkan wajah kekerasan yang tidak manusiawi dan mencerminkan kegagalan penegakan hukum. Ia menilai, aparat kepolisian tidak boleh lagi bersikap setengah hati dalam menghadapi konflik yang telah memakan banyak korban jiwa.

“Konflik di Kwamki Narama sangat tidak manusiawi. Kepala perang dari kedua kubu harus segera ditangkap dan diproses hukum. Negara harus hadir dan menunjukkan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Tipagau di Timika, Senin (05/01/2026).

Konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 itu kembali pecah pada Minggu hingga Senin (4–5/1/2026), menambah dua korban meninggal dunia. Dengan insiden terbaru tersebut, total korban tewas akibat konflik Kwamki Narama kini mencapai 10 orang, memperlihatkan eskalasi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.

Tipagau menilai, konflik berkepanjangan ini tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat dan stabilitas pemerintahan daerah, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut kemanusiaan, keamanan, serta kewibawaan negara di mata publik.

“Saya sangat prihatin. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk hadir dan menjadi penengah. Konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa bersama Forkopimda Mimika dan Kabupaten Puncak pada awal Desember 2025. Namun, hingga kini upaya tersebut belum mampu menghadirkan perdamaian permanen, bahkan konflik kembali memakan korban, termasuk dari unsur kepolisian yang mengalami luka.

Selain aspek keamanan, Tipagau menyoroti lemahnya pendataan administrasi kependudukan di wilayah konflik. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan status warga dan mencegah saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah.

“Harus jelas mana warga ber-KTP Mimika dan mana warga Kabupaten Puncak. Ini penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski mendorong penegakan hukum secara tegas, Tipagau menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak akan cukup. Ia meminta kedua kepala daerah membuka kembali ruang dialog dengan mengedepankan hukum positif yang berjalan seiring dengan hukum adat, agar perdamaian yang terbangun bersifat jangka panjang dan berakar pada nilai-nilai lokal.

“Pendekatan humanis dan musyawarah adat akan melahirkan perdamaian yang lebih kokoh dan berkelanjutan dibanding sekadar penjagaan aparat,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Tipagau mengusulkan agar tradisi konflik dialihkan menjadi kegiatan budaya positif, seperti Festival Kamoro Kakuru, yang dapat menjadi ruang ekspresi budaya tanpa kekerasan. Ia menegaskan bahwa dengan dukungan Otonomi Khusus dan APBD Mimika yang besar, masyarakat asli Papua seharusnya menikmati rasa aman, kesejahteraan, serta penghormatan atas hak-haknya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE