logo-website
Minggu, 28 Jun 2026,  WIT

TPNPB Klaim Gereja Santo Paulus Nabuni di Intan Jaya Diduduki Militer Sejak 26 Juni

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengeluarkan Siaran Pers Ke II pada Sabtu, 27 Juni 2026. TPNPB membuat sejumlah klaim terkait operasi militer di Distrik Agisiga.

Papuanewsonline.com - 28 Jun 2026, 15:06 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengeluarkan Siaran Pers Ke II pada Sabtu, 27 Juni 2026 yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam rilis tersebut, TPNPB membuat sejumlah klaim terkait operasi militer di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Klaim Pendudukan Gereja Sejak 26 Juni Pukul 23.00 WIT 

Menurut rilis TPNPB, pihaknya menerima laporan dari PIS TPNPB Kota Sugapa. "Aparat militer Indonesia telah mengambil alih Gereja Santo Paulus Nabuni Mbamogo sejak hari Jumat, 26 Juni 2026 sekitar jam 23.00 hingga siang ini," tulis rilis tersebut. Redaksi mencatat ini merupakan klaim sepihak TPNPB.

Klaim Operasi Militer Picu Pengungsian Warga 

TPNPB mengklaim operasi militer Indonesia di kampung-kampung Distrik Agisiga sejak malam 26 Juni mengakibatkan warga sipil mengungsi. "Warga sipil mengungsi ke hutan-hutan dan pusat Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya untuk mencari perlindungan," demikian isi rilis.

Klaim Penggunaan Drone, Helikopter dan Tembakan Terus Menerus 

Dalam laporan lebih lanjut, TPNPB mengklaim sejak malam 26/6 aparat melakukan "serangan bom menggunakan drone dan helikopter militer terus melakukan operasi dari pusat Kota Sugapa ke seluruh wilayah Intan Jaya sementara operasi darat juga terjadi dan bunyi tembakan sejak kemarin hingga siang ini masih terus terjadi."

Klaim Korban Sipil Sejak 17 Mei 2026 

TPNPB mengklaim sejak 17 Mei 2026 banyak warga sipil mengungsi dari Kampung Mbamogo, Soali, Danggoa dan sekitar Distrik Agisiga. Sebabnya, kata rilis, "serangan drone militer Indonesia terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo yang mengakibatkan empat warga sipil korban setelah keluar dari ibadah pada hari Minggu." TPNPB menyebut jumlah korban lain belum diketahui karena wilayah "masih di kuasai oleh aparat militer Indonesia."

Klaim Rumah Warga Dibakar & Fasilitas Sipil Dijadikan Pos 

Rilis TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto "agar segera mengeluarkan seluruh aparat militer Indonesia yang sedang menduduki pemukiman warga sipil lalu jadikan rumah-rumah warga, sekolah dan gereja-gereja sebagai pos militer agar segera dihentikan dan kembalikan fasilitas sipil ke rana sipil."

Desakan ke Menhan, Panglima TNI dan PBB 

TPNPB juga "menegaskan kepada Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subyanto dan jajarannya agar hentikan penggunaan drone, helikopter dan senjata berat". Serta mendesak PBB "agar segera mengirimkan tim ke Papua dalam menyelidiki kejahatan perang... dan segera memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk turun ke Papua."

Upaya Konfirmasi: TNI, Polri dan Pemda Intan Jaya Belum Berkomentar 

Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah berupaya meminta keterangan resmi kepada TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait klaim pendudukan gereja, pembakaran rumah, jumlah pengungsi, dan penggunaan drone. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab 1x24 jam.

Catatan Redaksi: Asas Keberimbangan dan Praduga Tak Bersalah 

Redaksi menegaskan seluruh isi poin 1-6 adalah klaim, pengakuan, dan desakan dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM melalui Jubir Sebby Sambom, tertanggal 27 Juni 2026. Kebenaran peristiwa tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak yang disebut dalam rilis.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE