TPNPB Klaim Kantongi Senjata SS2 Milik Aparat di Puncak Jaya
TPNPB Kodap XXV Yambi mengklaim telah menguasai satu pucuk senjata jenis SS2 di wilayah Puncak Jaya. Klaim itu disampaikan Juru Bicara KOMNAS TPNPB.
Papuanewsonline.com - 28 Jun 2026, 14:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – TPNPB Kodap XXV Yambi mengklaim telah menguasai satu pucuk senjata jenis SS2 di wilayah Puncak Jaya. Klaim itu disampaikan Juru Bicara KOMNAS TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran pers ke-III, Sabtu 27 Juni 2026.
Menurut siaran pers, senjata
tersebut disebut milik aparat keamanan Indonesia dari Pos Tigineri yang hilang
di sungai pada 2023. TPNPB menyebut senjata ditemukan pada 27 Juni 2026 dan
saat ini berada di Markas Kodap XXV Yambi.
Dalam rilis, TPNPB menyebut nama
Brigjen Tengamati Enumbi, Mayor Mayu Telenggen, dan Mayor Lerimayu Enumbi
sebagai pimpinan di Kodap XXV Yambi. Redaksi mencatat nama tersebut sebagaimana
termuat dalam dokumen rilis.
Hingga berita ini diturunkan,
redaksi belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran klaim, kondisi,
maupun keberadaan senjata yang dimaksud. Tidak ada bukti visual, nomor seri,
atau keterangan pihak ketiga independen yang diterima.
Redaksi telah berupaya meminta
konfirmasi kepada Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, dan Kogabwilhan III
terkait kebenaran klaim kehilangan senjata tahun 2023 dan temuan yang diklaim
pada 27 Juni 2026. Hingga berita naik belum ada keterangan resmi.
Kepemilikan, penguasaan, dan
penggunaan senjata api di Indonesia diatur oleh undang-undang yang berlaku.
Redaksi tidak memuat detail teknis, lokasi pasti, atau informasi taktis terkait
senjata demi keamanan publik.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik,
berita ini tidak memuat ajakan, seruan, narasi pembenaran kekerasan, atau
propaganda. Tujuannya hanya mencatat adanya siaran pers sebagai perkembangan
informasi.
Berita ini hanya memuat klaim
sepihak dari pihak TPNPB. Redaksi akan melakukan pemutakhiran jika telah ada
keterangan resmi dari TNI-Polri atau pihak berwenang lainnya.
Penulis: Hendrik
Editor: GF