TPNPB Kodap XVI Yahukimo Keluarkan Peringatan Terbuka Terkait Rencana Pendirian Pos Militer
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut peringatan keras disampaikan kepada pejabat daerah dan unsur masyarakat adat karena pendirian pos militer dinilai mengancam keselamatan warga sipil di Yahukimo
Papuanewsonline.com - 03 Jan 2026, 20:19 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Brigjen Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka terkait sikap pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo terhadap rencana pendirian pos militer di wilayah Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (3/1/2026).
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan TPNPB yang
terdiri dari dua komando wilayah perang (Kowip) dan tujuh batalyon telah
menyampaikan peringatan keras kepada sejumlah pihak, termasuk Didimus Yahuli,
Esau Miram, para kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta
kalangan intelektual dari 12 suku yang bermukim di Yahukimo.
Peringatan itu dikeluarkan menyusul adanya upaya pendirian
pos militer di kawasan Jalan Gunung yang dinilai oleh TPNPB sebagai ancaman
serius terhadap keamanan dan keselamatan warga sipil di wilayah tersebut.
TPNPB Kodap XVI Yahukimo menyatakan sikap tegas terhadap
pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendirian pos militer dimaksud dan
menyebutkan kesiapan untuk mengambil tindakan ekstrem apabila peringatan
tersebut tidak diindahkan.
“Jika masih ada pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian
pos militer di Jalan Gunung, maka kami siap melakukan eksekusi mati terhadap
mereka,” kata Elkius Kobak, TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
Selain peringatan terkait pos militer, TPNPB juga
menyampaikan permintaan kepada Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal
Ramadhani, serta seluruh aparat militer Indonesia yang melakukan operasi di
Yahukimo agar tidak melakukan penangkapan dan penembakan secara sembarangan
terhadap anak-anak muda setempat.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menilai bahwa tindakan
aparat keamanan di wilayah konflik bersenjata kerap berdampak langsung pada
masyarakat sipil, sehingga meminta agar operasi militer dihentikan atau
dibatasi.
Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada Presiden Prabowo
Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Pangdam XVII/Cenderawasih agar
menghentikan praktik intimidasi, penangkapan, dan penembakan terhadap warga
sipil di wilayah konflik di Tanah Papua.
Situasi keamanan di Yahukimo dilaporkan masih dalam kondisi tegang seiring beredarnya pernyataan dan peringatan terbuka tersebut, sementara berbagai pihak menyerukan perlunya langkah-langkah yang mengedepankan perlindungan warga sipil.
Penulis: Hendrik
Editor: GF