Yohanes Kemong Soroti Konflik di Timika, Minta Pemda dan Aparat Bertindak Tegas
Sembilan Korban Jiwa Jatuh dalam Konflik Antarmasyarakat di Distrik Iwaka–Kwamki Narama, Yohanes Kemong Tekankan Tanggung Jawab Pemerintah dan Ketegasan Aparat Keamanan
Papuanewsonline.com - 31 Des 2025, 03:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Nabire – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyoroti konflik antarmasyarakat yang terjadi di Distrik Iwaka–Kampung Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan sembilan korban jiwa akibat perang dan aksi pembakaran. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan konflik yang terus berlarut.
Dalam pernyataan video yang disampaikan dari Nabire, Yohanes
menyesalkan sikap saling lempar tanggung jawab antara kedua pemerintah daerah.
Polemik mengenai asal-usul warga dinilai tidak menyelesaikan persoalan di
lapangan, sementara korban terus berjatuhan.
“Bupati Mimika bilang ini warga Puncak, Bupati Puncak bilang
ini warga Timika. Sementara sembilan nyawa sudah melayang. Ini bukan persoalan
sepele,” tegas Yohanes.
Ia menjelaskan bahwa secara fakta, kepala perang Lukius dan
Noak Dang memang berasal dari Kabupaten Puncak. Namun, konflik tersebut
berlangsung di wilayah administratif Kabupaten Mimika, tepatnya Distrik Iwaka,
yang merupakan wilayah pemerintahan resmi dengan satu distrik, satu kelurahan,
dan sekitar 20 kampung.
“Secara pemerintahan, ini wilayah Kabupaten Mimika. Di situ
ada rakyat dan pemerintah wajib hadir,” ujarnya.
Yohanes juga merinci jumlah korban jiwa agar tidak terjadi
kesimpangsiuran informasi. Dari sembilan korban, empat berasal dari Demengalem,
empat dari marga Dang, serta satu korban dari marga Dang bernama Wemum yang
meninggal akibat dibakar.
Ia menegaskan agar tidak terjadi aksi balasan lanjutan atas
korban terakhir tersebut. “Atas nama Wemum, berhenti. Stop. Tidak boleh ada
perang lanjutan,” katanya.
Terkait penyelesaian konflik, Yohanes meminta pemerintah
daerah tidak beralasan soal keterbatasan anggaran. Menurutnya, meskipun konflik
sosial tidak dianggarkan secara khusus dalam APBD, masih tersedia anggaran
biaya tak terduga serta biaya operasional kepala daerah yang dapat digunakan
untuk penanganan konflik kemanusiaan.
Selain itu, Yohanes mendesak aparat keamanan bertindak tegas
dan adil dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat langsung dalam perang,
termasuk pimpinan perang di lapangan dan pihak yang menggunakan atribut perang.
“Tidak boleh tebang pilih. Kalau Lukius sudah ditahan, maka Noak Dang dan
pihak-pihak lain yang memimpin perang juga harus ditahan,” tegasnya.
Setelah proses penegakan hukum berjalan, Yohanes meminta
pemerintah, DPR, serta tokoh adat segera turun melakukan proses adat berupa
patah panah dan belah rotan sebagai bentuk penyelesaian konflik. Ia menargetkan
konflik ini harus diselesaikan sebelum Januari 2026 dan meminta Bupati Mimika
serta Bupati Puncak turun langsung ke lapangan, seraya menegaskan DPR Provinsi
Papua Tengah dan Gubernur siap terlibat penuh dalam penyelesaian konflik.
Penulis: Bim
Editor: GF