KNPB Yahukimo Nyatakan Papua dalam Kondisi Darurat Militer dan Kemanusiaan
Situasi Keamanan dan Hak Asasi Manusia di Yahukimo dan Tanah Papua Dinilai Kritis Akibat Operasi Militer yang Berdampak pada Warga Sipil
Papuanewsonline.com - 31 Des 2025, 21:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo menyatakan bahwa kondisi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, serta wilayah Tanah Papua secara umum telah berada dalam status darurat militer dan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers tertulis
KNPB wilayah Yahukimo pada Selasa (30/12/2025), yang memuat sikap dan tuntutan
organisasi tersebut terhadap situasi keamanan serta dampaknya bagi masyarakat
sipil.
Dalam pernyataan itu, KNPB meminta Tim Operasi Damai Cartenz
agar tidak melakukan penangkapan liar serta menghentikan serangan udara dan
pengeboman terhadap permukiman warga sipil yang dinilai telah menyebabkan
korban luka dan meninggal dunia.
KNPB juga menyatakan kecaman terhadap tindakan aparat
militer Indonesia di Yahukimo yang disebut mengakibatkan meninggalnya warga
sipil atas nama Tobias Silak, Viktor Deal, dan Listin Atis Sam, serta
menyerukan kepada seluruh pihak bersenjata agar menghindari jatuhnya korban
sipil, baik orang asli Papua maupun non-Papua.
Selain itu, mereka menuntut penghentian operasi militer
ofensif di wilayah Yahukimo dan Tanah Papua, termasuk penarikan pasukan
non-organik serta penghentian serangan udara di perkampungan warga.
KNPB wilayah Yahukimo juga meminta dibukanya akses tanpa
syarat bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa, jurnalis internasional, lembaga
kemanusiaan, dan pemantau independen untuk melakukan pemantauan langsung
terhadap kondisi kemanusiaan di Tanah Papua.
Dalam pernyataan tersebut, KNPB turut meminta pembebasan
seluruh tahanan politik di Tanah Papua, termasuk pelajar dan anak-anak yang
dikriminalisasi di Yahukimo, serta menuntut penghentian ekpsi industri
ekstraktif dan pengembalian tanah adat yang diambil tanpa persetujuan
masyarakat.
KNPB menyebutkan bahwa lebih dari 103.218 orang telah
menjadi pengungsi internal akibat operasi militer di sejumlah wilayah seperti
Nduga, Intan Jaya, Maybrat, Yahukimo, Teluk Bintuni, Puncak, dan Pegunungan
Bintang, dengan kondisi hidup yang minim perlindungan, pangan, dan layanan
kesehatan.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, KNPB mendorong
pelaksanaan reparasi tanah adat, pembentukan mekanisme pemantauan internasional
jangka panjang, serta proses penentuan nasib sendiri melalui referendum sebagai
jalan penyelesaian akar konflik di Tanah Papua.
Penulis: Jid
Editor: GF