logo-website
Jumat, 24 Jul 2026,  WIT

Video 13 Detik Diduga Asusila Beredar di Grup Facebook Prabumulih, Polisi Diminta Turun Tangan

Polisi Diminta Usut Tuntas

Papuanewsonline.com - 24 Jul 2026, 08:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta-

Video berdurasi 13 detik yang diduga bermuatan asusila beredar di salah satu grup Facebook yang membahas informasi Kota Prabumulih, Kamis (23/7/2026).

Pantauan di lapangan, konten visual dalam video tersebut tampak tidak jelas karena telah disamarkan atau diblur. Video itu diunggah oleh akun anonim dengan menyertakan narasi yang mengklaim rekaman tersebut merupakan video call sex (VCS) yang melibatkan seorang pria dan seorang remaja perempuan.

Akun tersebut juga menuliskan sejumlah tuduhan terkait identitas dan profesi pria yang disebut dalam narasi, termasuk klaim usia remaja perempuan yang disebut 15-16 tahun. Namun, kebenaran seluruh narasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Polres Prabumulih juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran dan sumber awal video tersebut.

Beredarnya unggahan itu menuai beragam tanggapan warganet. Sebagian mempertanyakan keaslian video dan kebenaran narasi yang menyertainya, sementara sebagian lain meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenarannya.

Motif di balik penyebaran video tersebut serta identitas pengunggah pertama belum diketahui secara pasti.

Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali video maupun tangkapan layar yang memuat identitas terduga pihak yang terlibat. Selain informasi tersebut belum terverifikasi, penyebaran konten asusila berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jika terdapat dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di dalamnya, penanganannya merupakan ranah aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Penulis: Hendrik

Editor:    Of

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE