logo-website
Senin, 20 Apr 2026,  WIT

Wabup Mimika Larang Penggunaan Noken Bintang Kejora, Instruksikan Pengawasan Ketat

Usai apel pagi di pusat pemerintahan SP3, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menghimbau dengan tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara

Papuanewsonline.com - 20 Apr 2026, 19:55 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat memberikan arahan usai apel pagi di pusat pemerintahan, pada Senin (20/04/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Menjelang kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada hari senin ini, usai apel pagi di pusat pemerintahan SP3, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menghimbau dengan tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).


Ia melarang penggunaan atau penggantungan noken yang memuat lambang Bintang Kejora, baik saat menyambut tamu negara maupun dalam kegiatan kedepannya.

"Kami himbau agar ASN tidak menggunakan atau menggantung noken dengan lambang Bintang Kejora, baik dalam menyambut kunjungan Wapres maupun seterusnya," tegas Emanuel Kemong.

Selain soal aturan penggunaan atribut, Wabup juga memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengawasan maksimal di seluruh titik dan jalur yang akan dilalui.

Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tetap terlihat rapi dan tertib.

"Dinas harus kontrol terus di tempat-tempat yang menjadi jalur kunjungan supaya dibersihkan," ujarnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE