Wamendagri Ribka Haluk Luncurkan Strategi 5T, Realisasi Dana Otsus Papua Capai 100 Persen
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua lewat strategi 5T: tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Papuanewsonline.com - 02 Jul 2026, 00:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua lewat strategi 5T: tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua di Kantor KEPP, Jakarta, Rabu (1/7/2026), guna memastikan manfaat dana benar-benar dirasakan warga.
Ribka menjelaskan strategi ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini terjadi, mulai dari birokrasi berbelit, rendahnya penyerapan anggaran, hingga tingginya sisa lebih perhitungan anggaran di sejumlah daerah.
Ia juga memperkuat koordinasi langsung dengan gubernur, bupati, dan wali kota agar pimpinan daerah memahami perkembangan pengelolaan dana secara dini, bukan hanya setelah masalah muncul di lapangan.
“Kami ingin kepala daerah mengetahui kondisi riil dana Otsus di wilayahnya secara berkelanjutan, sehingga keputusan yang diambil lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Upaya penyederhanaan prosedur, pendampingan teknis, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah terintegrasi pun dilakukan demi kelancaran proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Hasilnya mulai terlihat nyata: untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 mencapai 100 persen tanpa menyisakan SiLPA.
Capaian ini menjadi bukti bahwa perbaikan sistem dan sinergi antar pihak mampu mengubah tantangan menjadi kemajuan bagi pembangunan di tanah Papua.
Penulis: Jid
Editor: GF