Wanita Penjual Pinang di Yahukimo Ditusuk, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI
Seorang wanita penjual pinang menjadi korban serangan dan penusukan. Korban berinisial E-K (33 tahun), yang berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur.
Papuanewsonline.com - 19 Feb 2026, 13:53 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kejadian tragis mengguncang warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. ketika seorang wanita penjual pinang menjadi korban serangan dan penusukan. Korban berinisial E-K (33 tahun), yang berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang oleh dua orang tak dikenal (OTK) saat tengah mencari nafkah di lapaknya.
Korban yang tinggal di Jalan Gunung, Distrik Dekai, dikenal
sebagai sosok yang ramah dan kerap berjualan secara teratur di kawasan
tersebut. (17/2/2026)
Peristiwa terjadi saat ia sedang melayani pembeli, ketika
dua pria datang naik sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dari arah jalan
raya dan berhenti di dekat lapaknya.
Menurut korban, salah satu pelaku dikenalnya secara langsung
karena sering membeli pinang di tempatnya.
Namun tanpa diduga, pelaku mendekat dan secara tiba-tiba
mengeluarkan pisau tajam, kemudian menikam korban sebanyak dua kali sebelum
langsung melarikan diri dengan mengarah ke arah Kantor Pos.
Setelah kejadian terjadi, korban segera mendapatkan
pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk
mendapatkan penanganan medis.
Tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan
BKO Brimob Polda Papua segera merespons dengan bergerak ke lokasi kejadian dan
rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari
saksi mata.
Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar kawasan dan
mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan.
Berdasarkan analisis awal dan informasi dari saksi, pihak
kepolisian menduga kuat adanya hubungan dengan simpatisan Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, yang sebelumnya juga dicurigai terlibat
dalam insiden pembakaran Ruko Blok A pada tanggal 14 Februari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr Faizal
Ramadhani, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak
akan pernah ditolerir.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma
Sinaga, menjamin bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan
memanfaatkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.
Sementara pengamanan di wilayah Dekai khususnya sekitar
Kompleks Ruko Blok A diperketat untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat
berjalan aman teperti biasa.
Penulis: Jid
Editor: GF