Warga Non-Karyawan Palang Jalan di Mile 49,8 Tembagapura, Tuntut Fasilitas Bus ke Timika
Warga menilai kebutuhan transportasi umum bagi non-karyawan di area tambang Freeport kian mendesak, aparat segera bertindak agar situasi tetap kondusif
Papuanewsonline.com - 04 Nov 2025, 16:10 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Tembagapura, Mimika – Suasana di kawasan tambang Freeport, tepatnya di Mile 49,8 yang menjadi perbatasan antara Distrik Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura, sempat memanas pada Selasa (4/11/2025) pagi. Sejumlah warga non-karyawan (NK) melakukan aksi pemalangan jalan utama sebagai bentuk protes terhadap belum tersedianya fasilitas transportasi bus menuju Timika.
Aksi spontan yang berlangsung
sejak pukul 09.50 WIT itu sempat membuat lalu lintas di jalur vital tambang
tersebut terhenti sementara. Namun, berkat kesigapan aparat keamanan dan
respons cepat pihak kepolisian, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden
berarti.
Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman,
saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, sempat terjadi aksi
palang di Mile 49,8 oleh warga non-karyawan. Namun sekarang palang sudah
dibuka, situasi aman dan kondusif,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com.
Sementara itu, Kapolsek Kuala
Kencana, AKP Djemi Reinhard, menjelaskan bahwa inti dari aksi tersebut adalah permintaan
warga agar disediakan fasilitas bus reguler yang bisa mengakomodasi kebutuhan
transportasi warga non-karyawan dari Mile 50 ke Timika.
“Tidak ada tuntutan lain. Mereka
hanya ingin difasilitasi bus agar bisa turun ke Timika. Setelah dilakukan
mediasi bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat, akhirnya warga bersedia
membuka palang jalan,” jelas AKP Djemi.
Menurut keterangan warga
setempat, selama ini transportasi menuju Timika lebih banyak diperuntukkan bagi
karyawan perusahaan tambang, sehingga masyarakat yang tinggal di area
non-karyawan kesulitan untuk mengakses transportasi reguler, terutama pada jam-jam
tertentu.
“Warga hanya ingin ada keadilan
dan perhatian dari pihak terkait. Bus yang disediakan perusahaan selama ini
jarang bisa digunakan masyarakat umum, padahal mereka juga tinggal di wilayah
operasi yang sama,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Aksi ini mendapat perhatian
serius dari berbagai pihak, termasuk aparat distrik dan tokoh adat di wilayah
Tembagapura. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat
segera menemukan solusi permanen agar akses transportasi masyarakat
non-karyawan tidak lagi menjadi pemicu ketegangan di lapangan.
Situasi di lokasi kini telah
kembali normal, namun peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar
seperti akses transportasi publik harus diperhatikan dengan lebih serius,
terutama bagi warga yang hidup berdampingan dengan area operasi perusahaan
besar seperti PT Freeport Indonesia.
Kapolsek Tembagapura menegaskan
bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif guna mencegah aksi
serupa di kemudian hari.
“Kami tetap mengedepankan dialog.
Semua aspirasi warga akan disampaikan ke instansi terkait agar bisa ditangani
dengan baik,” tutupnya.
Dengan berakhirnya aksi secara damai, jalur transportasi di kawasan Mile 49,8 kini kembali normal, dan warga berharap adanya tindak lanjut nyata dari pihak terkait demi terciptanya kenyamanan bersama di wilayah tambang raksasa tersebut.
Penulis: Jid
Editor: GF