logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Warga Non-Karyawan Palang Jalan di Mile 49,8 Tembagapura, Tuntut Fasilitas Bus ke Timika

Warga menilai kebutuhan transportasi umum bagi non-karyawan di area tambang Freeport kian mendesak, aparat segera bertindak agar situasi tetap kondusif

Papuanewsonline.com - 04 Nov 2025, 16:10 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Terlihat warga saat melakukan palang jalan di Mile 49,8 Tembagapura

Papuanewsonline.com, Tembagapura, Mimika – Suasana di kawasan tambang Freeport, tepatnya di Mile 49,8 yang menjadi perbatasan antara Distrik Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura, sempat memanas pada Selasa (4/11/2025) pagi. Sejumlah warga non-karyawan (NK) melakukan aksi pemalangan jalan utama sebagai bentuk protes terhadap belum tersedianya fasilitas transportasi bus menuju Timika.


Aksi spontan yang berlangsung sejak pukul 09.50 WIT itu sempat membuat lalu lintas di jalur vital tambang tersebut terhenti sementara. Namun, berkat kesigapan aparat keamanan dan respons cepat pihak kepolisian, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden berarti.

Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, sempat terjadi aksi palang di Mile 49,8 oleh warga non-karyawan. Namun sekarang palang sudah dibuka, situasi aman dan kondusif,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, menjelaskan bahwa inti dari aksi tersebut adalah permintaan warga agar disediakan fasilitas bus reguler yang bisa mengakomodasi kebutuhan transportasi warga non-karyawan dari Mile 50 ke Timika.

“Tidak ada tuntutan lain. Mereka hanya ingin difasilitasi bus agar bisa turun ke Timika. Setelah dilakukan mediasi bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat, akhirnya warga bersedia membuka palang jalan,” jelas AKP Djemi.

Menurut keterangan warga setempat, selama ini transportasi menuju Timika lebih banyak diperuntukkan bagi karyawan perusahaan tambang, sehingga masyarakat yang tinggal di area non-karyawan kesulitan untuk mengakses transportasi reguler, terutama pada jam-jam tertentu.

“Warga hanya ingin ada keadilan dan perhatian dari pihak terkait. Bus yang disediakan perusahaan selama ini jarang bisa digunakan masyarakat umum, padahal mereka juga tinggal di wilayah operasi yang sama,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Aksi ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat distrik dan tokoh adat di wilayah Tembagapura. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat segera menemukan solusi permanen agar akses transportasi masyarakat non-karyawan tidak lagi menjadi pemicu ketegangan di lapangan.

Situasi di lokasi kini telah kembali normal, namun peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar seperti akses transportasi publik harus diperhatikan dengan lebih serius, terutama bagi warga yang hidup berdampingan dengan area operasi perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia.

Kapolsek Tembagapura menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif guna mencegah aksi serupa di kemudian hari.

“Kami tetap mengedepankan dialog. Semua aspirasi warga akan disampaikan ke instansi terkait agar bisa ditangani dengan baik,” tutupnya.

Dengan berakhirnya aksi secara damai, jalur transportasi di kawasan Mile 49,8 kini kembali normal, dan warga berharap adanya tindak lanjut nyata dari pihak terkait demi terciptanya kenyamanan bersama di wilayah tambang raksasa tersebut.




Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE