logo-website
Minggu, 20 Jul 2025,  WIT

74 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku

AKP Kafnes menegaskan, penindakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Papuanewsonline.com - 19 Jul 2025, 14:50 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon - Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025, puluhan kendaraan bermotor kembali terjaring razia yang dilangsungkan di Jalan Ir. M. Putuhena, Kota Raja, Kota Ambon, Kamis (17/7/2025).

Sebanyak 74 kendaraan bermotor terjaring razia karena ditemukan melanggar aturan lalulintas yang dapat membahayakan diri dan orang lain. 

Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku 2025, AKP Kafnes Molle S.Sos, mengatakan, dalam melaksanakan razia, ada tujuh jenis pelanggaran yang diprioritaskan. Diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

"Hari ini kami kembali menindak sebanyak 74 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas. 13 diantaranya pengendara roda dua, dan 61 pengemudi roda empat," ungkapnya.

AKP Kafnes menegaskan, penindakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tindakan ini juga untuk menekan angka kecelakaan. 

"Petugas di lapangan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Ambon," tegasnya.

Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara. 

Operasi Patuh Salawaku 2025 akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan untuk memastikan disiplin berlalu lintas yang lebih baik di seluruh wilayah hukum Polda Maluku. PNO-11

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE