logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Agus Fatoni Tegaskan Kehadiran Kantor DPD RI di Gedung Tifa

MoU Antara Pemprov Papua dan DPD RI Jadi Langkah Konkret, Masyarakat Kini Bisa Lebih Mudah Menyampaikan Aspirasi

Papuanewsonline.com - 16 Sep 2025, 13:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Proses penandatanganan MoU antara DPD RI Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua terkait percepatan pembangunan Kantor DPD RI di Jayapura, Senin (15/9/25).

Papuanewsonline.com, Jayapura – Harapan masyarakat Papua untuk memiliki kantor perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Bumi Cenderawasih akhirnya semakin dekat menjadi kenyataan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, yang digelar di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (15/9/25).


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati rencana jangka pendek dengan menunjuk lantai 13 Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) atau Gedung Tifa sebagai kantor sementara DPD RI di Papua.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa kehadiran kantor DPD RI di Jayapura akan memudahkan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi secara langsung kepada wakilnya di pusat.

“Kita tadi membicarakan berbagai hal, salah satunya penyiapan kantor DPD RI di Papua yang ada di Jayapura. Dengan adanya kantor ini, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi dan berdiskusi dengan anggota DPD RI,” ujar Fatoni.

Agus Fatoni menambahkan, penggunaan Gedung Tifa akan dilakukan dengan mekanisme pinjam pakai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempercepat realisasi pembangunan kantor definitif DPD RI di Papua. Menurutnya, keberadaan kantor ini bukan hanya simbol kehadiran negara, tetapi juga wadah strategis untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua di tingkat nasional.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Ketua PURT DPD RI Hasan Basri, disaksikan oleh anggota DPD RI, perwakilan MRP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para tamu undangan.

Agus Fatoni berharap kehadiran kantor DPD RI di Jayapura dapat memperkuat peran strategis DPD RI dalam mengawal kebijakan pembangunan di Papua. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan DPD RI untuk memastikan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan nyata.

“Kita berharap, dengan adanya kantor DPD RI di Jayapura, partisipasi masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat. Ini langkah awal untuk memperkuat demokrasi dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat Papua,” tegas Fatoni.

Kehadiran kantor DPD RI di Gedung Tifa diyakini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi, transparansi, serta keterlibatan masyarakat Papua dalam pembangunan nasional. Selain itu, kantor ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara rakyat Papua dan pemerintah pusat, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE