logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Pemprov Papua dan DPD RI Sepakat Percepat Pembangunan Kantor Perwakilan

MoU yang Ditandatangani Jadi Tonggak Awal Kehadiran Kantor DPD RI di Jayapura, Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Papua Secara Langsung

Papuanewsonline.com - 16 Sep 2025, 13:47 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, berjabat tangan dengan perwakilan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI usai penandatanganan MoU percepatan pembangunan Kantor DPD RI di Jayapura.

Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait percepatan pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Papua. Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (15/9/25), usai pertemuan antara Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dengan Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni.


Momentum ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kehadiran negara di Bumi Cenderawasih, khususnya dalam memperluas akses masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada para senator DPD RI.

Dalam keterangannya, Pj Gubernur Agus Fatoni menyambut baik rencana percepatan pembangunan tersebut.

“Kita tadi membicarakan berbagai hal, salah satunya penyiapan kantor DPD RI di Papua yang ada di Jayapura. Untuk tahap awal, akan menempati lantai 13 Gedung Tifa, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dengan mekanisme pinjam pakai sesuai aturan,” jelas Fatoni.

Dengan skema ini, DPD RI dapat segera berkantor di Papua sambil menunggu pembangunan kantor permanen.

Fatoni menegaskan bahwa keberadaan kantor DPD RI di Papua diharapkan dapat memperkuat hubungan langsung antara masyarakat dan wakilnya di tingkat nasional.

“Dengan adanya kantor ini, masyarakat Papua bisa menyampaikan aspirasi, berdiskusi, dan menyampaikan masukan kepada anggota DPD RI yang merupakan perwakilannya. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat demokrasi di Papua,” tambahnya.

Selain itu, ia menilai langkah ini akan membuka ruang komunikasi yang lebih intensif, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kerja sama antara Pemprov Papua dan DPD RI menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan di Papua. MoU ini bukan hanya sebatas kesepakatan administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan negara yang lebih dekat dengan rakyat.

Pj Gubernur Agus Fatoni menutup keterangannya dengan harapan agar pembangunan kantor DPD RI di Papua dapat segera terealisasi, sekaligus menjadi pintu masuk bagi aspirasi masyarakat yang lebih luas dan inklusif.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE