Pemprov Papua dan DPD RI Sepakat Percepat Pembangunan Kantor Perwakilan
MoU yang Ditandatangani Jadi Tonggak Awal Kehadiran Kantor DPD RI di Jayapura, Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Papua Secara Langsung
Papuanewsonline.com - 16 Sep 2025, 13:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait percepatan pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Papua. Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (15/9/25), usai pertemuan antara Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dengan Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni.
Momentum ini dinilai sebagai
langkah penting dalam memperkuat kehadiran negara di Bumi Cenderawasih,
khususnya dalam memperluas akses masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi
langsung kepada para senator DPD RI.
Dalam keterangannya, Pj Gubernur
Agus Fatoni menyambut baik rencana percepatan pembangunan tersebut.
“Kita tadi membicarakan berbagai
hal, salah satunya penyiapan kantor DPD RI di Papua yang ada di Jayapura. Untuk
tahap awal, akan menempati lantai 13 Gedung Tifa, Kantor Majelis Rakyat Papua
(MRP), dengan mekanisme pinjam pakai sesuai aturan,” jelas Fatoni.
Dengan skema ini, DPD RI dapat
segera berkantor di Papua sambil menunggu pembangunan kantor permanen.
Fatoni menegaskan bahwa
keberadaan kantor DPD RI di Papua diharapkan dapat memperkuat hubungan langsung
antara masyarakat dan wakilnya di tingkat nasional.
“Dengan adanya kantor ini,
masyarakat Papua bisa menyampaikan aspirasi, berdiskusi, dan menyampaikan
masukan kepada anggota DPD RI yang merupakan perwakilannya. Ini penting untuk
mendukung pembangunan daerah dan memperkuat demokrasi di Papua,” tambahnya.
Selain itu, ia menilai langkah
ini akan membuka ruang komunikasi yang lebih intensif, sekaligus memperkuat
partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Kerja sama antara Pemprov Papua
dan DPD RI menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan di Papua. MoU ini
bukan hanya sebatas kesepakatan administratif, tetapi juga simbol komitmen
bersama untuk menghadirkan pelayanan negara yang lebih dekat dengan rakyat.
Pj Gubernur Agus Fatoni menutup
keterangannya dengan harapan agar pembangunan kantor DPD RI di Papua dapat
segera terealisasi, sekaligus menjadi pintu masuk bagi aspirasi masyarakat yang
lebih luas dan inklusif.
Penulis: Jid
Editor: GF