Aktifitas Judi Sabung Ayam Saat HUT RI di Mimika Diduga Dibekengi Oleh Kopral Kawang
Judi sabung ayam yang dilakukan di Kilometer 10 Distrik Wania, Diduga dibekengi oleh seorang Kopral TNI
Papuanewsonline.com - 18 Agu 2025, 18:31 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Timika - Aktifitas judi sabung ayam dengan menggunakan pisau di lokasi Kilo 10, Distrik Wania, Kabupaten Mimika semakin marak, bahkan bisnis haram tersebut dihari kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu Tanggal 17 Agutus 2025, juga tetap beraktifitas.
Dari pengakuan warga
setempat, diketahui kalau arenah Judi Sabung Ayam di Kilo-10, Distrik
Wania tersebut, dibekengi oleh Oknum TNI AD yang bertugas di Kodim 1710 Mimika.
Warga mengaku Oknum anggota TNI
AD tersebut atas nama Kopral Kawang.
" Benar, sekarang ditangani
oleh Anggota TNI Kopral Kawang, untuk selanjutya langsung ajah kominikasi
dengan beliau," ujar salah satu warga di lokasi kilo-10 Timika, Senin
(18/8/2025).
Sumber tersebut mengatakan Lokasi
judi sabung ayam itu tak jauh dari
pemukiman warga, dan selalu membuat warga setempat risih. Namun sayang, tak ada
pihak berwenang yang melarang ataupun menghentikan praktik judi sabung ayam
ini.
" kemarin pada Minggu 17
Agustus pendapatan hampir Rp.300 juta," Ucapnya.
Sumber mengatakan bahwa
pengelolah arena sabung ayam tersebut
merupakan oknum anggota TNI atas nama Pak Kawang.
"Pengelola namanya Pak
Kawang. kami sekali main itu taruhan minimal 10 juta, jadi dari 10 juta keatas
kalau main di Kilo-10," Jelasnya.
Kata Sumber judi sabung ayam di
Kilo-10, Distrik Wania kelihatan seperti sudah legal dimata Pemerintah, karena
semua pihak terlibat.
Sementara itu diketahui warga
merayakan hari kemerdekaan RI ke-80 di Kilo-10 dengan judi sabung ayam
merupakan kejahatan luar biasa.
Bahkan dibekengi oleh oknum TNI
atas nama Pak Kawang merupakan tindakan mencoreng negara secara langsung.
Publik akan menanti tindakan hukum dari Polres Mimika dalam aktifitas ilegal tersebut.
Penulis : Corri
Editor : GF