Anak 10 Tahun Diduga Gantung Diri di Kelurahan Karang Senang Timika
DW (10) Ditemukan Tergantung di Kamar Rumahnya di SP3, Sempat Dirawat Intensif Sebelum Meninggal Dunia, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Berdasarkan Pemeriksaan Awal
Papuanewsonline.com - 19 Feb 2026, 13:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang anak berinisial DW (10 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga melakukan aksi gantung diri di kamar rumahnya di Kelurahan Karang Senang, SP3, pada Senin (16/2/2026) pagi. Kejadian ini membuat keluarga dan masyarakat sekitar dalam keadaan duka mendalam.
Korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sekitar
pukul 07.30 WIT dengan kondisi leher terikat handuk dan tergantung pada rak
besi di dalam kamar tidurnya.
Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y Tanah Kristiono,
mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi,
korban sempat diminta oleh orang tuanya untuk belajar, namun kemudian memilih
untuk mengurung diri di kamar.
"Anak ini baru tinggal satu tahun di Timika, sebelumnya
tinggal bersama keluarga di Jayapura. Menurut keterangan dari keluarga, korban
seringkali terlihat murung dan cenderung menyendiri, namun tidak pernah mau
membuka diri saat ditanya mengenai kondisi dirinya," ujar Ipda Kristiono
saat dikonfirmasi (18/2/2026).
Setelah ditemukan, korban segera dilarikan ke Klinik SOS
Kuala Kencana dalam kondisi masih hidup, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Meriam
Mandiri (RSMM) Caritas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik dan dinyatakan
meninggal dunia pada Selasa (17/2/2026) pagi saat menjalani perawatan di rumah
sakit. "Kami menerima laporan resmi mengenai kejadian ini setelah korban
dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak
kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga
dugaan awal mengarah pada tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh korban
sendiri.
Penulis: Jid
Editor: GF