logo-website
Sabtu, 25 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Polisi Gagalkan Percobaan Pembakaran Kantor KPU Malra, Kapolda: Usut tuntas Dan Proses Hukum Papuanewsonline.com, Malra - Personel Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) dan Satuan Brimob Polda Maluku, berhasil menggagalkan percobaan pembakaran kantor KPU Kabupaten Malra, Selasa sore (12/3/2024).Orang Tak Dikenal (OTK) sempat mencoba membakar ruangan belakang kantor KPU Malra sore tadi. Beruntung, aksi itu cepat diketahui aparat kepolisian yang sementara melakukan pengamanan.Personel Polres Malra dan Brimob Polda Maluku kemudian bertindak cepat. Mereka langsung melakukan pemadaman api menggunakan tabung APAR dan air.Meski berhasil dipadamkan, namun kebakaran tersebut telah menyebabkan sebuah printer, kursi, AC dan plafon pada ruangan itu sempat terbakar.Percobaan pembakaran kantor KPU Malra berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara sekira pukul 16.25 WIT.Aksi dilakukan di simpang empat lampu merah Ohoijang. Massa aksi menuntut keadilan. Mereka mengklaem telah terjadi kecurangan penambahan jumlah suara pada beberapa TPS di Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek.Tak lama berselang, massa aksi yang melakukan orasi mulai anarkis. Mereka membawa senjata tajam (parang) dan mengancam akan membakar kantor KPU. Beberapa massa aksi terlihat mulai memanjat tembok belakang kantor KPU, dan langsung membakar salah satu ruangan.Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku sangat menyangkannya. Ia secara tegas telah memerintahkan kepada Kapolres Malra untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) dan memproses hukum siapapun orang yang terlibat."Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan sudah perintahkan untuk membuat LP serta memproses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Kapolda, tegas.Kapolda mengungkapkan, ada indikasi kasus ketidakpuasan hasil penghitungan suara DPRD Prov/Kab/kota meningkat khususnya di dalam internal partai itu sendiri.Menurutnya, permasalahan tersebut mestinya dapat diselesaikan di jalur partai atau melalui gugatan hukum terhadap penyelenggara bila ada dugaan melanggar aturan."Harusnya bisa diselesaikan melalui gugatan hukum atau di jalur partai sesuai mekanisme partai masing-masing, bukan dengan cara anarkis yang merugikan masyarakat umum," pintanya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini kembali mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Malra agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Kalau ada yang merasa tidak puas, ada jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan. Gunakan tahapan-tahapan hukum yang sudah ditentukan, dan jangan ambil keputusan sendiri, karena dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat secara umum," pintanya. (PNO-12) 13 Mar 2024, 21:03 WIT
Aksi Demo Damai di Merauke Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Kesadaran Demonstran Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K, memimpin operasi pengamanan aksi demo damai yang dilakukan oleh kelompok Forum Komunikasi Lintas Orang Asli Papua Provinsi Papua Selatan.Dalam aksi tersebut, ratusan personil Polres Merauke dan Brimob Merauke dikerahkan untuk memastikan keamanan di area bundaran Libra Merauke pada Rabu (12/03/2024).Aksi demo damai yang diikuti oleh sekitar 300 orang ini berlangsung dengan tertib, dipimpin oleh koordinator aksi, Robert Kaiba, dan koordinator lapangan, Theodorus Tawaru.Kapolres Merauke didampingi oleh Wakapolres, para Kasat, dan Kapolsek Merauke Kota memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan bertugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.Dalam arahannya, AKBP I Ketut menyampaikan apresiasi kepada para pengunjuk rasa yang menjalankan aksinya dengan tertib dan tanpa menimbulkan kekacauan. Ia juga mengungkapkan terima kasih atas kesadaran para demonstran dalam menjaga toleransi antar umat beragama di Merauke.“Tugas kita adalah memberikan rasa aman kepada semua masyarakat, termasuk para pengunjuk rasa. Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pengunjuk rasa yang menyampaikan orasi secara baik tanpa kekacauan, dan telah menjaga toleransi antar umat beragama di Merauke,” ujar Kapolres.Pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Merauke mencerminkan komitmen untuk memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat.“Kami berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dengan aman dan lancar, mendorong dialog serta kesepahaman dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah Merauke,” tutup Kapolres. (PNO-12) 13 Mar 2024, 11:17 WIT
Guru Bejat Ditangkap Polresta Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dsn Pp Lease, Senin (11/3/2024) sekitar pukul 23.30 wit berhasil menangkap dan menahan LI alias E Alias I, atas dugaan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak.Pria bejat ini kesehariannya berprofesi sebagai seorang Guru salah satu SMA di Kota Ambon, ia melancarkan aksi bejatnya terhadap muridnya sendiri ES saat masih berusia 17 tahun.Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janete S Luhukay menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tua korban. Yang mana saat ini korban sedang hamil sekitar 6 bulanUsut punya usut, setelah dilaporkan oleh orang tua korban, terkuak ternyata korban dan pelaku sudah berulang kali bersetubuh hingga korban mengaku hamil pada Oktober 2023 lalu kepada pelaku."Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban setelah korban menceritakannya," Ungkap kasi humas.Menurut kasi humas dari hasil pemeriksaan pelaku melancarkan aksi pertama kali terjadi Rabu tanggal 7 desember 2022, sekitar pukul 13.00 Wit di Penginapan Rahmat Lorong Arab Kecamatan Sirimau Kota Ambon."Kejadian tersebut berawal saat itu pada hari Rabu tanggal 7 desember 2022, kala itu korban saling berkomunikasi dengan pelaku hingga akhirnya bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri," Jelas kasi humas.Aksinya pun berlanjut pada Sabtu (24/3/2024) sekitar pukul 10.00 Wit.Namun sebelum keduanya melancarkan aksi sebagaimana suami istri korban dan pelaku sempat berkomunukasi sejak malamnya 23 Ferbuari 2024.Kasi humas mengaku, saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka."Yang bersangkutan ditahan dalam perkara Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Thn 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No1 Tahun Thn 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana," Ungkap kasi humas. (PNO-12) 13 Mar 2024, 10:46 WIT
Kelompok Pendukung Salah Satu Caleg Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Papuanewsonline.com, Wamena – kelompok simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg berjumlah sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Senin (11/03) pukul 02.30 Wit.Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat Kabupaten untuk distrik Wame di skorsing, kemudian masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, kertapel dan batu terhadap personil yang melakukan pengamanan.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa setelah penyerangan tersebut personil yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball)."Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan di amankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo," jelas Kapolres.Kapolres juga menambahkan usai massa berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya namun berhasil diamankan oleh personil Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU."Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35)," imbuh Kapolres Jayawijaya.Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara massa merupakan kerabat dari salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame."Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu Caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yangmana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain," pungkasnya.Kapolres menyatakan saat ini situasi sudah kembali kondusif, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan. (PNO-12) 12 Mar 2024, 20:35 WIT
Kabid Humas: Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Papua Dan 3 DOB Berjalan Kondusif Papuanewsonline.com, Jayapura – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi di Papua dan 3 DOB memasuki hari ke 7.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat di hubungi via telepon membenarkan hari ini Senin (11/3/2024) Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi memasuki hari ke 7.“Dari pantau kami dilapangan Pelaksanaan Rapat Pleno di Papua dan 3 DOB berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Kabid Humas Polda Papua, Senin (11/03/2024) malam.Dari hasil laporan yang diterima sampai hari ini Kabupaten atau Kota yang telah melaksanakan Pleno tingkat Provinsi, untuk Provinsi Papua yakni Kab. Sarmi, Kab. Supiori, Kab. Biak Numfor, Kab. Mamberamo Raya, Kab. Keerom dan Kab. Waropen. Provinsi Papua Selatan yakni Kab. Merauke, Kab. Boven Digoel dan Kab. Mappi, untuk Kab. Asmat masih berlangsung pleno hingga malam.“Untuk Provinsi Papua Tengah yakni Kab. Nabire, Kab. Intan Jaya, Kab. Dogiyai, Kab. Deiyai dan Kab. Paniai. Provinsi Papua Pegunungan yakni Kab. Mamberamo Tengah dan Kab. Yalimo,” ungkap Kabid Humas.Personel yang melaksanakan Pengamanan Rapat Pleno tersebut merupakan personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Cartenz 2023/24.Selain melaksanakan pengamanan di tempat pleno personel yang terlibat Operasi juga melaksanakan Patroli ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal dan kami sampaikan bahwa personel yang melaksanakan tugas dilapangan tersebut untuk memastikan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Papua berjalan aman dan kondusif.“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungannya masing-masing dan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkas Kombes Pol Benny. (PNO-12) 12 Mar 2024, 20:23 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT