Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polres Nabire Berhasil Amankan Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu
Papuanewsonline.com, Nabire – Pada Rabu (01/11) pagi, di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, dilakukan konferensi pers mengenai pengungkapan kasus peredaran uang palsu. Penemuan ini bermula dari tindakan cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire pada Senin, 30 Oktober 2023, ketika mereka mendapat informasi terkait upaya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Nabire. Tiga orang tersangka, dengan inisial FL (28), SA (28), dan MM (22), berhasil diamankan dalam operasi tersebut.Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu H. E. Anwar, S.T.K., S.I.K, yang mewakili Kapolres Nabire dan didampingi oleh KBO Reserse Kriminal Polres Nabire, Ipda Sugiyarno, dan Kasie Humas Polres Nabire, Iptu Yaudi, S.Sos, bersama personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire.Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, telah diambil keterangan dari enam orang saksi, diantaranya tiga pemilik kios serta menjelaskan kronologis penangkapan pelaku peredaran uang palsu ini."Pada Senin, sekitar pukul 14.00 WIT, tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal merespons informasi tentang peredaran uang palsu pecahan 50 ribu rupiah di SP. B Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, yang kemudian Tim Opsnal segera melakukan tindakan pemeriksaan terhadap laporan tersebut," ungkapnya.Setelah pemeriksaan mendalam, uang tersebut jelas terlihat palsu dari karakteristik teksturnya dan berhasil mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu FL, SA, dan MM.“Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini membeli barang dengan cara menyelipkan uang palsu ke dalam uang asli, membuatnya sulit untuk dideteksi. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1 buah kipas angin listrik dan 47 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah,” terang AKP Bertu.Lanjutnya, tiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU No. 7 Tahun 2011 tentang peredaran uang palsu dan KUHAP Pasal 245, yang bisa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik toko dan kios warung, agar lebih berhati-hati saat menerima uang dari masyarakat. “Disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih cermat, demi mencegah peredaran uang palsu. Jika menemukan uang palsu, masyarakat diharapkan segera menghubungi kantor polisi terdekat untuk segera ditindak lanjuti,” tuturnya. (PNO-12)
03 Nov 2023, 20:21 WIT
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya Berhasil Meringkus Produsen Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pelaku pembuatan minuman keras lokal jenis CT dan Ballo di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Bhayangkara, Wamena, Rabu (01/11).Keterangan resmi dari Kapolres Jayawijaya, yang disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP F. Taborat, SH, menjelaskan bahwa pelaku, yang dikenal dengan inisial K alias V (30), ditangkap bersama sejumlah barang bukti terkait pembuatan minuman keras.Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa salah satu rumah kontrakan di Jalan Bhayangkara digunakan sebagai tempat produksi minuman keras lokal. Sebagai respons, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan minuman keras jenis Ballo dan CT."Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah pelaku meliputi 2 drum berwarna biru berukuran besar, 2 dandang suling berukuran sedang, 2 kompor, 1 gen berwarna biru, dan 17 bungkus plastik bening yang berisi miras jenis CT," ungkap Kasat Reserse Narkoba.Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan dan aktivitas terkait produksi minuman keras ilegal tersebut. (PNO-12)
03 Nov 2023, 19:55 WIT
Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang
Papuanewsonline.com, DIY - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat."Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang. Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang."Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres."Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir."Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. (PNO-12)
03 Nov 2023, 19:46 WIT
Jelang Pemilu, Satgas OMB Salawaku Polda Maluku Kembali Dikerahkan Amankan Sejumlah Objek Penting
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku terus melakukan Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.Hari ini, Selasa (31/10/2023) tim Satuan Tugas OMB Salawaku dikerahkan untuk memastikan keamanan sejumlah objek penting. Seperti di kantor DPRD, KPU, Bawaslu hingga kantor partai PKS Maluku yang berada di kawasan kota Ambon.Selain melakukan pengawalan, patroli kamtibmas, tim satgas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, modern hingga pusat-pusat perbelanjaan lainnya.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, tim satgas OMB Salawaku yang kerap dikerahkan bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang."Hari ini tim satgas masih terus dikerahkan ke sejumlah objek penting, dan tempat-tempat keramaian termasuk patroli keamanan di kantor partai DPW PKS Maluku," katanya. Saat melakukan patroli pengamanan di sejumlah objek penting seperti kantor KPU, Bawaslu maupun DPRD baik provinsi maupun kota Ambon, situasi kamtibmas terpantau aman terkendali."Tim juga berkoordinasi dengan para staf atau pegawai kantor terkait situasi kamtibmas. Dan selama ini situasi kamtibmas masih aman terkendali," ungkapnya.Tim satgas juga memberikan himbauan kamtibmas. Mereka mengajak masyarakat agar dapat membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing."Tim juga mengajak masyarakat agar jangan saling mengadu domba, hindari penyebaran berita hoax dan isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahaan di antara sesama orang Maluku," katanya. (PNO-12)
31 Okt 2023, 19:18 WIT
Gelar Apel Operasi Mantap Brata 2024, Ini Arahan Karo SDM Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku kembali melakukan apel kesiapan personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2024 di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Selasa (31/10/2023).Kali ini, yang memimpin apel pagi tersebut yakni Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Bony J.S. Sirait, selaku Wakasatgas Banops Mantap Brata 2024."Masing-masing personil yang terlibat agar profesional dalam menjalankan tugas dan tanggubgjawabnya," pinta Kombes Bony dalam arahannya.Setiap tim Satgas diharapkan menjalankan tanggungjawabnya sesuai tupoksi yang telah diberikan. Sehingga diharapkan bisa memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif."Situasi kamtibmas yang kondusif akan menunjang terlaksananya Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai," katanya.Para personel pun diharapkan bisa mengevaluasi diri sendiri atas tugas dan tanggungjawabnya yang sudah dilaksanakan setiap hari maupun selama sepekan."Evaluasi diri dilakukan agar bisa menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya di hari-hari berikutnya," pinta dia. Semua personil satgas OMB Salawaku juga diharapkan selalu waspada dengan situasi dan kondisi yang bisa terjadi sewaktu-waktu."Setiap personel harus selalu peka dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi di lapangan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama," harapnya. (PNO-12)
31 Okt 2023, 19:09 WIT
Satreskrim Polres Jayapura Serahkan 2 Pelaku Penghasutan Dan Penganiayaan Ke Kejaksaan
Papuanewsonline.com, Jayapura - Tahap 2 kasus penghasutan yang berujung pengeroyokan serta penganiayaan, Satuan Resese Kriminal Polres Jayapura menyerahkan ke 2 (dua) tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin, (30/10/2023) siang.AK (37) dan BM (27) akhirnya diserahkan polisi ke Kejaksaan, keduanya berdasarkan hasil penyelidikan telah melakukan penghasutan hingga berujung pengeroyokan serta penganiayaan yang mengakibatkan OK (30) mengalami luka tusuk dibagian bahu dan TS (27) mengalami luka tusuk di bagian dada.Kasus tersebut terjadi pada hari jumat 18 Agustus 2023, di BTN Purwodadi Sentani antara kedua kubu simpatisan KNPB (Komite Nasional Papua Barat).Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan telah melengkapi berkas kedua pelaku yang merupakan simpatisan KNPB."Dari hasil pemeriksaan keduanya terbukti telah melakukan penghasutan yang berujung pengeroyokan hingga penganiayaan yang mengakibatkan 2 orang korban mengalami luka tusuk, berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap hingga dilaksanakan tahap 2 sehingga diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya.Lebih lanjut Kasat mengungkapkan selain kedua tersangka juga diserahkan barang bukti berupa 3 buah batu, pecahan kaca, pecahan kayu, 1 selebaran KNPB dan 1 unit handphone Oppo yang diterima langsung jaksa penuntut umum Emma Kristina Dogomo, SH."AK (37) terjerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara sedangkan BM (27) dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," tutup Kasat Reskrim.PNO-11
31 Okt 2023, 18:53 WIT
Jaga Kamtibmas, Polres Jayapura Gelar Razia Gabungan Di Sentani
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pada Sabtu (28/10) malam, Tim Gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) bersama Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Jayapura melakukan razia kendaraan di wilayah Hawai, Sentani. Kegiatan ini berhasil menghasilkan penangkapan sejumlah barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.Menurut keterangan resmi dari Kepolisian, dalam operasi ini telah berhasil diamankan sebanyak 14 botol minuman keras (miras) dan 4 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Razia ini dipimpin oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., yang menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi tersebut adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Sentani.Selaku Perwira Pengendali, Ipda Joni Kambara, yang menyampaikan informasi atas nama Kapolres, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sentani."Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi di Sentani tetap aman kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terlebih khusus pada malam minggu ini," ungkap Ipda Joni.Selain itu, Ipda Joni Kambara juga menekankan hasil dari razia tersebut, dimana 14 botol miras serta 4 unit motor tanpa dokumen resmi berhasil diamankan. "Untuk itu, kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu bersama menjaga situasi kondisi di Kabupaten Jayapura tetap aman kondusif dan juga saat berkendara harus membawa kelengkapan surat-surat serta memakai helm," tambahnya.Razia tersebut juga merupakan bagian dari upaya Polres Jayapura untuk tidak hanya menegakkan hukum namun juga memberikan himbauan kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. “Hal ini sebagai langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya gangguan keamanan, terutama saat malam minggu di Sentani,” tutup Ipda Joni. (PNO-12)
30 Okt 2023, 19:36 WIT
Timsus Dan Opsnal Reskrim Polres Keerom Amankan Pria Yang Telah Mencabuli Anak Di Bawah Umur
Papuanewsonline.com, Keerom – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Tim Satuan Kriminal (Timsus) bersama Operasi Kriminal (Opsnal) Reskrim Polres Keerom dan Bhabinkamtibmas Kampung Baburia, Bripka Batias Jikwa, S.H, berhasil mengamankan seorang pria berinisial YY (33). Pria tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Penangkapan itu diketahui terjadi di Bukit Skylane Abepura, pada hari Sabtu (28/10).Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Zakaruddin, S.H, M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 217 / X / 2023 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua, yang diajukan pada tanggal 26 Oktober 2023.Kasus ini semakin terperinci ketika YY, pelaku pencabulan, mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Pelaku mengakui telah melakukan tindak cabul terhadap seorang anak di bawah umur berinisial IG (11) sebanyak tiga kali, di Kampung Baburia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom."Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka pertama kali terjadi sekitar bulan Februari 2023, diikuti oleh kejadian serupa pada bulan Agustus dan Oktober 2023," ungkap Kasat Reskrim.Proses penangkapan terhadap pelaku dilaporkan berjalan lancar tanpa perlawanan dari tersangka. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Keerom untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Dalam kasus ini, pelaku akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini dikenakan pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling singkat selama 5 tahun dan paling lama selama 15 tahun, serta denda maksimal sebesar lima miliar rupiah,” terangnya. (PNO-12)
30 Okt 2023, 19:21 WIT
Kombes Donny Pimpin Apel Kesiapan Personel OMB Salawaku Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Karo Logistik Polda Maluku, Kombes Pol Donny Setiawan, meminta seluruh tim khususnya satgas preventif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2024 agar dapat mengamankan logistik kotak suara yang sudah berada di KPU.Permintaan itu disampaikan Kombes Donny selaku Kasatgas Banops saat memimpin apel kesiapan personel OMB Salawaku Polda Maluku yang digelar di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Senin (30/10/2023)."Sekarang logistik Pemilu khususnya kotak suara sudah sampai di kabupaten kota. Rekan-rekan khususnya yang terlibat di satgas preventif mungkin ada satgas yang melaksanakan kegiatan pengamanan di KPU tolong dibantu dalam pengamanannya," pintanyaPengamanan logistik Pemilu, kata Kombes Donny, adalah tanggung jawab kepolisian hingga berakhirnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut."Rekan-rekan juga diharapkan dapat terus disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya," harapnyaIa berharap proses pengamanan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2024 bisa berlangsung aman, damai dan lancar. (PNO-12)
30 Okt 2023, 12:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru