logo-website
Rabu, 15 Okt 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Timsus Polres Keerom Berhasil Mengembalikan Motor Curian Ke Pemilik Aslinya Papuanewsonline.com, Keerom – Sebuah motor Honda Beat berwarna putih yang sebelumnya hilang dari pemiliknya, kini telah kembali ke tangan pemiliknya. Penyerahan kendaraan ini dilakukan oleh perwakilan dari Tim Satuan Reserse Kriminal (Timsus) Polres Keerom kepada pemiliknya, Anna Bangun, pada Kamis (26/10).Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, AKP Zakaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan ini diserahkan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/1038/VII/2019/Res Jpr Kota/Sek Abepura, tanggal 16 Juli 2019, yang dibuat oleh Anna Bangun, SP, di Polsek Abepura."Kami menyerahkan satu unit motor Honda Beat berwarna putih kepada pemilik kendaraan setelah memastikan bahwa surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK cocok dengan kendaraan yang kami sita," ujar AKP Zakaruddin.Kasat Reskrim melanjutkan, sebelum penyerahan kendaraan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polsekta Abepura dan pemilik kendaraan telah mencabut Laporan Polisi yang sebelumnya diajukan di Polsekta Abepura.“Kami mengingatkan pemilik kendaraan dan masyarakat secara umum untuk selalu waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meningkat. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.Penyerahan kembali kendaraan ini merupakan contoh positif kerja keras kepolisian dalam mengembalikan harta benda yang dicuri kepada pemiliknya, serta mengingatkan para pemilik kendaraan untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan mereka terdaftar dengan baik agar lebih mudah dilacak jika dicuri. (PNO-12) 27 Okt 2023, 13:28 WIT
Satgas OMB Kawal Kotak Suara Dan Himbau Warga Jangan Saling Adu Domba Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku kembali melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku, dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024, Kamis (26/10/2023).Hari ini, Satuan Tugas (Satgas) OMB Salawaku yang dikerahkan melakukan sejumlah kegiatan. Diantaranya pengawalan dan pengamanan kotak suara dari pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon menuju KPU Kabupaten Maluku Tengah.Selain itu, Satgas OMB juga melakukan patroli pengamanan di sejumlah objek penting seperti Kantor KPU dan Bawaslu, baik kota maupun provinsi. Patroli pengamanan dan penjagaan juga dilakukan di gudang penyimpanan logistik Pemilu milik KPU Maluku maupun kota Ambon. Termasuk pengamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.Tak hanya itu tim satgas juga melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Seperti himbauan kepada warga jemaat gereja Hati Kudus di Wainitu, dan terminal angkot pasar mardika, kota Ambon."Berbagai kegiatan pengamanan dan pengawalan logistik Pemilu sampai saat ini berjalan baik, aman dan lancar. Kemarin juga sudah dikawal logistik ke KPU Malteng," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.Pengawalan logistik ke KPU Malteng berupa kotak suara sebanyak 6.251 pak dan tinta cap jari sejumlah 2.474 botol. Logistik Pemilu itu dikirim menggunakan kendaraan truk. "Untuk saat ini barang-barang itu sudah berada di kantor KPU Malteng," tambahnya.Selain melaksanakan pengawalan logistik pemilu, satgas OMB juga melakukan patroli untuk memastikan keamanan sejumlah objek penting. Seperti kantor KPU dan Bawaslu."Untuk hari ini situasi keamanan baik di kantor KPU termasuk gudang penyimpanan logistik Pemilu baik di KPU provinsi maupun kota Ambon terpantau aman terkendali. Begitu pula kantor Bawaslu provinsi maupun kota Ambon," kata Ohoirat.Selain melakukan pengamanan, tim juga berkoordinasi dengan para pegawai atau security di kantor-kantor tersebut. Personel satgas juga menyapa dan berkoordinasi dengan para pegawai di kantor penyelenggara Pemilu ini. Para pegawai kantor baik KPU maupun Bawaslu diharapkan dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat apabila terjadi pencurian atau gangguan kamtibmas lainnya."Saat ini di kantor KPU Maluku sudah mulai dipasang CCTV. Sementara di kantor Bawaslu masih menunggu keputusan dari kantor pusat. Ini semua demi keamanan," tambahnya.Selain perkantoran, tim satgas juga melakukan patroli pengamanan dan sosialisasi kamtibmas di tempat-tempat umum lainnya baik di kawasan pasar, pusat perbelanjaan, maupun rumah ibadah. "Hari ini tim juga melakukan cooling sistem di gereja Hati Kudus dan kantor MUI Maluku. Semuanya berjalan baik, aman dan lancar," katanya lagi.Tim satgas juga memberikan himbauan mengajak masyarakat agar dapat membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing."Tim juga mengajak masyarakat agar jangan saling mengadu domba, hindari penyebaran berita hoax dan isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahaan di antara sesama orang Maluku," katanya.Selain itu, tim juga membagikan brosur berisi pesan kamtibmas di kawasan terminal angkot Pasar Mardika, Kota Ambon. Pesan kamtibmas pada brosur yang dibagikan kepada masyarakat berisi: - Tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, menghimbau masyarakat agar mari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, hindari penyebaran berita hoax terkait isu sara maupun politik, jangan saling adu domba.- Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.- Mari sama-sama katong ciptakan Pemilu 2024 yang aman, sejuk dan damai. (PNO-12) 26 Okt 2023, 20:35 WIT
Satgas OMB Salawaku 2024 Lakukan Pengamanan Di Sejumlah Kantor Yang Disinyalir Rawan Konflik Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku kembali melaksanakan pengamanan dan patroli dalam rangkaian Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2024 hari ini Rabu (25/10/2023).Pengamanan dan patroli keliling pada sejumlah objek penting menjelang Pemilu 2024 dilakukan satuan tugas preemtif maupun preventif OMB Salawaku Polda Maluku.Beberapa kawasan yang menjadi sasaran hari ini yaitu Kantor KPU dan Bawaslu Maluku; Kantor Partai DPW PKB Maluku; Kantor DPRD Maluku dan Kota Ambon; Pelabuhan Yos Sudarso Ambon; Dan Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kota Ambon yang berada di Universitas Pattimura.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, sejumlah kegiatan pengamanan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya gangguan kamtibmas.Selain melaksanakan pengamanan dan penjagaan kantor maupun logistik Pemilu 2024 yang mulai masuk di kota Ambon, tim juga melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi kantor-kantor penting lainnya."Untuk hari ini untuk situasi keamanan baik di kantor KPU dan Bawaslu Maluku, kantor PKB Maluku, maupun gudang penyimpanan logistik Pemilu milik KPU terpantau aman terkendali," kata Ohoirat.Selain melakukan pengamanan, tim juga berkoordinasi dengan para pegawai atau security di kantor-kantor tersebut. Personel satgas preventif juga menyapa dan berkoordinasi dengan para pegawai di kantor penyelenggara Pemilu ini. Para pegawai kantor baik KPU maupun Bawaslu diharapkan dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat apabila terjadi pencurian atau gangguan kamtibmas lainnya."Selain perkantoran, tim satgas juga melakukan patroli pengamanan dan sosialisasi kamtibmas di tempat-tempat umum lainnya baik di kawasan pasar maupun pusat perbelanjaan. Dan untuk hari situasi kamtibmas terpantau aman terkendali," katanya lagi.Tim satgas yang menjalankan OMB Salawaku, Pengamanan Pemilu 2024 juga mengajak masyarakat agar dapat membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing."Tim juga mengajak masyarakat agar hindari penyebaran berita hoax dan isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahaan di antara sesama orang Maluku," katanya. (PNO-12) 25 Okt 2023, 19:37 WIT
Polres MBD Serahkan 4 Tersangka Kasus DD-ADD Kepada JPU Di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Selasa (24/10/2023).Sebanyak 4 orang tersangka diserahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) MBD. Mereka adalah EKM alias Ever (sekretaris), PDJ alias Pait (bendahara), HFA alias Eto (mantan bendahara), dan AA alias Amus (supplier dalam belanja desa). Keempat tersangka itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD tahun 2016 dan 2017."Hari ini kami melakukan tahap dua kepada JPU Kejari MBD yang berlangsung di kantor Kejari Maluku di Ambon," kata Kapolres MBD AKBP Pulung Wietno.Para tersangka yang diserahkan disangkakan menggunakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.Sebelum tahap II, Kasat Reskrim Polres MBD Iptu Boyke Nanulaitta bersama personil Unit IV terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap barang bukti yang diserahkan; pemeriksaan kesehatan dan penelitian terhadap masing-masing tersangka; Dan penandatanganan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti."Tahap dua dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU," tutupnya. (PNO-12) 25 Okt 2023, 18:47 WIT
Gelar Razia Di Kampung Rawa Sari, Polres Kurik Berhasil Menahan Puluhan Botol Miras Ilegal Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu, S.Sos beserta anggota Polsek Kurik lainnya sukses menggelar operasi penyergapan yang menghasilkan penahanan puluhan botol minuman keras ilegal (miras) di Kampung Rawa Sari, Distrik Kurik Merauke pada Senin (23/10).Kapolsek Kurik mengkonfirmasi bahwa dirinya bersama dengan anggota-anggota lainnya melakukan tindakan razia miras ilegal setelah mendapat laporan dari kepala kampung dan masyarakat setempat. Razia ini melibatkan Wakapolsek Kurik dan Kanit Reskrim bersama dengan tiga anggota regu piket 1."Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil menangkap dan menyita sejumlah miras pabrik ilegal yang dijual tanpa izin resmi. Miras-miras ini terdiri dari berbagai jenis, seperti Bronson, Anggur Merah, Anggur Hijau Kawa-kawa, Robinson, dan lainnya. Totalnya ada sebanyak 37 botol," ungkap Kapolsek.Pelaku yang menjual miras ilegal tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial H dan E, telah diminta keterangan di Mapolsek Kurik. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.Kapolsek Kurik memberikan pesan tegas kepada warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Kurik agar tidak menjual miras ilegal, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Beliau menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum semacam ini."Kami menghimbau warga untuk melaporkan pembuat dan penjual miras ilegal kepada Polsek Kurik agar tindakan tegas dapat diambil demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya. (PNO-12) 24 Okt 2023, 15:00 WIT
Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sentani Kota Papuanewsonline.com, Jayapura - Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial TH (23) di Tanah Hitam Abepura Kota Jayapura. Sabtu, 21/10 malam.TH (23) diketahui merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama 3 pelaku lainnya yang dilakukan pada tanggal 03 Oktober 2023 di pasar baru Sentani, para pelaku diketahui telah mencuri motor honda beat DS 5250 RA milik EW.Selain TH (23), pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya berinisial JW (28), ia ditangkap di pasar baru tidak jauh dari lokasi hilangnya motor, beberapa saat setelah laporan kehilangan sepeda motor diterima anggota Polsek Sentani Kota sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV, kemudian pelaku EH (22) ditangkap dipasar baru Sentani pada tanggal 04 Oktober 2023, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial RS (23) berhasil ditangkap pada tanggal 09 Oktober 2023 juga di pasar baru Sentani. Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang dilakukan anggotanya."TH berhasil kami tangkap saat sedang berada di rumahnya, usai penangkapan yang diback up Polsek Abepura pelaku langsung digiring ke Mapolsek Abepura selanjutnya ke Polsek Sentani Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.Kapolsek menambahkan, saat melakukan aksinya TH (23) tidak sendiri namun ada 3 pelaku lagi yang sebelumnya sudah di tangkap yakni berinisial JW (28), EH (22) dan RS (23), sedangkan barang bukti sepeda motor mereka mengaku telah menukarnya dengan narkotika jenis ganja sehingga masih dalam penyelidikan."Ke empat pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terjerat pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 56  KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolsek Sentani Kota.PNO-11 23 Okt 2023, 19:39 WIT
Polsek Onggaya Berhasil Menyita Ratusan Liter Minuman Lokal Jenis Sopi Dan Sageru Di Dusun Banua Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang, beserta anggotanya, berhasil mengamankan ratusan liter milo (minuman lokal) jenis Sopi dan Sageru di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Minggu, 22 Oktober 2023.Ia mengatakan, kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan patroli dan pelaksanaan razia minuman lokal di wilayah Polsek Onggaya. Pelaksanaan razia dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT malam dengan melibatkan empat personil Polsek Onggaya.“Sasaran razia minuman lokal difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai, berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pemabukan yang sering terjadi,” ucap kapolsek.Hasil razia menunjukkan bahwa telah diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 65 liter minuman jenis Sageru (dimusnahkan di tempat kejadian perkara), 8 buah Mayang kelapa (diamankan di Mako), 1 jerigen kemasan 35 liter (diamankan di Mako), dan 5 jerigen kemasan 5 liter (diamankan di Mako).Kapolsek menyatakan bahwa berdasarkan informasi, di Kampung Kuller, telah diamankan seorang penjual miras jenis Sopi, dan tempat yang diduga sebagai lokasi produksi, seperti Dusun Banau dan area pantai, tempat produksi miras lokal yang siap disuling menjadi Sopi. Petugas menemukan barang bukti tersebut di pohon kelapa.Akhirnya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan serta kepada anggota yang telah menjalankan kegiatan razia dan mendapatkan hasil yang maksimal. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi Miras, karena kebanyakan tindak pidana atau kecelakaan bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” imbaunya. (PNO-12) 23 Okt 2023, 15:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT